Kualatungkal, AP-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabbar akan membubarkan 124 koperasi.
Pasalnya, dari 362 koperasi yang terdata di dinas tersebut 124 koperasi dinilai Fiktif dan tidak diketahui pengurus dan keberadaannya.
Kepala Dinas KUKM Perindag Tanjabbar , Syafriwan SE, membenarkan hal tersebut. Kata dia, ari data resmi dinasnya, tercatat ada 362 Koperasi, hanya saja dari jumlah tersebut ada 124 koperasi yang tidak aktif bahkan Fiktif.
Sampai kini pihaknya masih kesulitan mendata dan mencari kebedaraan koperasi yang terindikasi tidak aktif tersebut.
“Kita kesulitan mencari alamatnya, makanya kita akan kordinasi baik dengan pihak desa, Kecamatan maupun aparat terkait lainnya. Untuk mencari keberadaan koperasi itu,” bebernya.
Disinggung apakah 124 koperasi tidak aktif itu masuk kategori koperasi fiktif, menurut mantan asisten Sekda ini, secara hukum 124 koperasi terdata, hanya saja keberadaan koperasi sulit untuk di lacak.
“Sesuai data alamat awal kita turun kesana tapi tidak ada koperasi dimaksud sesuai alamat tertera, bahkan warga sekitar alamat dimaksud nyaris tidak mengetahui,” terangnya.
Untuk itu pihaknya, sebut Safriwan, akan menindak tegas di mana dalam batas waktu yang ditentukan nanti kalau masih belum ada kejelasan atas keberadaan koperasi tidak aktif tersebut nantinya akan di tutup.
“ Nanti kita usulkan dibubarkan saja sebab legalitasnya dan keberadaannya belum jelas,” tegasnya.(bjg)