Jambi, AP – Sebanyak 401 peserta CPNS Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) di Jambi yang sebelumnya mengikuti rangkaian seleksi menerima SK sebagai CPNS yang diberikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham wilayah setempat, Senin.
Penyerahan SK CPNS Kemenkumham di rumah dinas gubernur Jambi itu diberikan kepada 59 orang dari SLTA dan 342 dari sarjana, yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenkumham 2017.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, mengatakan penyerahan SK adalah puncak dari rangkaian penerimaan CPNS Kemenkumham.
“Selain kebanggaan dan kebahagiaan, tugas tantangan dan kewajiban menghadang saudara-saudara sebagai aparat di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Bambang dihadapan CPNS.
Dia menegaskan jika aparat Kemenkumham dalam menjalankan tugas melanggar aturan maka akan diberhentikan secara tidak hormat.
“Tahun kemarin saya menandatangani empat pemberhentian tidak dengan hormat karyawan/karyawati Kementerian Hukum dan HAM,” katanya menegaskan.
Di samping itu, Bambang menyatakan Kemenkumham memberikan apresiasi yang tinggi kepada gubernur dan wali kota Jambi yang telah memberikan fasilitas untuk penerimaan CPNS Kemenkumham dan juga pelaksanaan masa orientasi baik di provinsi maupun di kota.
“Seluruh CPNS yang diterima ini adalah putra-putra daerah Jambi. Kami berharap bahwa CPNS ini akan menjadi pimpinan Kementerian Hukum dan HAM, dan hari ini awal dari rangkaian orientasi CPNS yang akan diterima oleh seluruh bupati maupun wali kota dimana mereka ditempatkan,” ujarnya.
Bambang juga mengatakan, seluruh CPNS Kemenkumham boleh berbangga karena pada tahun 2018 secara kebetulan dan sangat beruntung tunjangan remunerasi Kementerian Hukum dan HAM naik dari 70 persen ke 80 persen.
“Saya juga sampaikan ketika CPNS nanti ditempatkan di Kantor Imigrasi dan di lembaga pemasyarakatan, godaan-godaan untuk menyalahgunakan wewenang maupun mendatangkan uang secara tidak halal terbuka, jika masih dilakukan tidak ada kata lain yakni pemberhentian tidak dengan hormat,” katanya menambahkan.
Dalam sambutannya, Plt.Asisten III Sekda Provinsi Jambi, Ir.H.Tagor Mulia Nasution,MM menyatakan bahwa para CPNS yang hari ini mendapatkan SK CPNS ini telah melalui proses yang sangat ketat transparan dan akuntabel.
“Pada pagi hari ini akan diserahkan SK untuk CPNS di Kementerian Hukum dan HAM, untuk itu kami mengucapkan selamat atas prestasi yang diterima menjadi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM, tentunya masuk dalam jajaran untuk membantu Pemerintah Provinsi Jambi beserta 11 kabupaten/kota untuk lebih mempercepat pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Tagor.
Tagor menjelaskan bahwa seluruh rangkaian yang telah dilalui tentu akan menjadi kebanggaan bagi keluarga. “Capain saat ini menjadi kebanggaan bagi anak-anak sekalian, tetapi dengan tugas ini ada kepercayaan untuk menjalankan tugas-tugas negara, tanggung jawabnya begitu berat dan tanggung jawab itu tentunya ada hak dan kewajiban, tetapi dituntut tanggung jawab yang sangat berat seperti disampaikan oleh Kakanwil bahwasanya ke depan ini tidak ada tawar-menawar, contoh sudah diberikan Kakanwil dengan menandatangani SK pemberhentian pegawai negeri CPNS tidak taat hukum,” ungkap Tagor.
Sekarang ini, lanjut Tagor, disamping godaan yang berbentuk uang ada hal yang sangat berat adalah godaan narkoba baik sebagai pemakai, pengedar, dan bandar. “Anak-anak kami mungkin mendengar dan membaca di media, godaan yang sangat besar di Lapas bukan rahasia umum lagi termasuk Jambi dan sangat besar adalah peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami meminta betul-betul kepada anak-anak kami CPNS ini supaya betul-betul menghindarkan dirinya dari godaan-godaan tersebut, khususnya narkoba baik sebagai pemakai pengedar apalagi bandar. Jangan sekali-sekali terpengaruh, jangan sekali-sekali mendekati hal-hal seperti itu, begitu juga godaan-godaan yang lain seperti godaan-godaan uang,” ujarnya. (ran)