Muaratebo, AP – Dilansir Aksi Post sebelumnya dalam penegakan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo pada minggu ini mulai memberlakukan razia pegawai yang berkeliaran di saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Tebo Taufik Khaldy di hubungi Aksi post Senin (22/01) kemarin menuturkan bahwa surat edarannya sudah di tandatangani dan minggu ini di layangkan ke setiap OPD.
“kita pun sudah mulai bisa melakukan aktion penertiban pegawai ASN Tebo yang berkeliaran di waktu jam kerja,” ungkapnya.
Lanjut Taufik Khaldy setiap pegawai ASN Tebo yang keluyuran di waktu jam kerja terjaring penertiban disiplin kepegawaian tidak bisa menunjukan surat izin dari OPDnya.
“Akan kita tindak tegas. Dan kita serahkan kepada OPD masing-masing di mana mereka bekerja atau berkantor, sangsi hukumannya seperti apa akan ditindaklanjuti oleh kepala OPD di tempat mereka bekerja,” tegas Kasat Pol PP.
“Kita berharap dalam penegakan disiplin pegawai ASN di lingkup Pemkab Tebo ini mendapat dukungan dari semua OPD maupun pihak lainnya. Sedangkan mengenai razia penertiban siswa bolos sekolah diwaktu jam belajar, “ujar Kasat Pol PP, hingga saat ini gencar kita lakukan.
Taufik Khaldy menyebutkan, ada salah satu sekolah kewalahan dengan muridnya karena bandel kerap kali bolos sekolah, guru dan kepala sekolah pun menyerahkan kepada petugas Pol PP agar di lakukan penertiban di tempat biasa jadi tongkrongan pelajar.
“Pelajar yang bolos sekolah terjaring razia oleh petugas Pol PP tidak di perkenankan pulang sebelum orang tuanya datang menjemput. Selain itu pelajar harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari. Hal ini di lakukan sebagai pembinaan supaya menjadi efek jera bagi pelajar yang bolos sekolah,” jelas Kasat Pol PP. (ard)