Sarolangun, AP – Sempat tertunda pada awal Januari lalu, akhirnya pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) segera dilaksanakan, dan jika tidak ada aral melintang akan dimulai pada hari kamis tanggal 18 januari 2018.
Azhari A KS M E I Kepala UPTB Bakeuda Provinsi Jambi Kabupaten Sarolangun pada harian ini kemarin (17/1) membenarkan hal tersebut dan pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dari Provinsi untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan.
“Besok (hari ini,red) mulai, dan berahir tanggal 30 juni 2018 mendatang,”ujar Azhari.
Untuk pemutihan PKB tersebut jelas Azhari, untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo dua tahun lebih, sebab cukup bayar satu tahun berjalan, sedangkan dibawa satu tahun tetap membayar seperti biasa, baik denda maupun pokoknya.
“Namun untuk asuransi jasaraharja yang dihapuskan dedanya, sedangkan pokok tetap, untuk lebih jelasnya silakan datang ke Kantor Samsat Sarolangun,”jelasnya lagi.
Untuk itu, Azhari berharap pada masyarakat agar memanfaatkan momen pemutihan PKB tersebut, sehingga bisa memiliki kelengkapan surat kendaraanya, dan bisa memberi kenyamanan dalam berkendara.
“Manfaatkan kesempatan ini, datang dan urus lansung ke Samsat serta jangan lewat calo,”tandasnya. (se10)