Kerinci, AP – Dana bantuan dari Provinsi Jambi sebanyak Rp 17 Miliar untuk 285 desa dalam kabupaten Kerinci belum bisa dimanfaatkan oleh kepala desa. Pasalnya, hingga saat ini kepala desa masih ragu menggunakan dana tersebut untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan.
Kondisi ini membuat kepala desa di kabupaten Kerinci tidak bisa mencairkan bantuan dana dari provinsi jambi tersebut, meskipun dana telah masuk ke rekening desa.
“Kami tetap tidak berani mencairkan dana itu, lebih baik menunggu instruksi dari atas, karena kami takut bermasalah nanti, karena dana itu kan tidak boleh tumpang tindih,” ungkap salah seorang Kades yang tidak mau ditulis namanya (22/1) kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan masyarakat Kerinci, Hasferi, saat dikonfirmasi kemarin membenarkan banyak Kades yang belum bisa mencair dana hibah Rp 60 juta setiap desa di Kerinci. Dia mengatakan, dana hibah untuk Desa telah masuk ke rekening Desa.
“Tapi untuk mencairkan dana itu harus dimusyarah dengan desa dan BPD dulu, karena dana itu 60 persen fisik dan 40 persen Pemberdayaan, mungkin karena dana ini turun juga diakhir tahun, tapi tahun 2018 ini tetap bisa digunakan, karena masuk ke kas desa,” ungkap Hasferi.
Selain itu, lanjutnya dana hibah tersebut juga harus tidak diperbolehkan tumpang tindih dengan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa. “Jadi Kades harus hati-hati menggunakan dana hibah, jangan salah nantinya”, tandasnya. (hen)