Sarolangun,AP – Setelah pemaparan Hasil Akhir Kajian Pasilutasi Persiapan Data dan Informasi Pendukung Proses Pemekaran dua kecamatan yaitu Kecamatan Mandiangin dan Kecamatan Batang Asai, di gelar beberapa bulan yang lalu di ruang aula kantor Bupati Sarolangun . Acara di hadiri Tim Ahli dari Kemendagri Dr. Simangunsong, SSTP.SAP.MSi. Kabag otonomi daerah Provinsi Jambi Bambang Irianto SE ME. Kasi Wil 1. Subdit Kecayan Arison SSTP dan anggota DPRD Sarolangun Bambang. Wakl Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri . Selanjutnya hasil kajian ini akan di ajuakan ke DPRD untuk di buat peraturan daerah (Perda).
Aang Purnama, SE Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun yang memimpin bidang pemekaran di hubungi via phoncellnya kemarin 24/1 mengatakan bahwa berkas dua kecamatan yang bakal di mekarkan yaitu kecatan Mandiangin dan Kecamatan Batang Asai sudah di antar pihak Eksekutif ke DPRD.
Kamudian perkembangan hingga saat ini sudah mulah di teliti berkas- berkas tersebut,selanjutnya pihak DPRD memanggil pejabat yang berkompeten seperti Kabag Pemerintaha, Kabag Umum dan Kabag Hukum. “Ya, Segera memangil mereka untuk mulai membahas pemekaran lebih intensif di DPRD,” pungkas Aang Purnama. Luk