MUARATEBO,AP– Jumlah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang di peruntukan bagi golongan masyarakat miskin berpenghasilan rendah tahun ini bertambah dan terbagi dua kategori.
Kepala dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Tebo Ir.Prayitno,M.Sc melalui Kepala bidang Perkim Rusdi Rabu (24/1) kemarin kepada Aksipost menjelaskan bahwa BSPS kalin terbagi dua kategori.
Dua kategori tersebut antara lain adalah BSPS strategis yang di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat (PP) melalui kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan BSPS reguler di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi “urainya.
BSPS kategori strategis “lanjut Rusdi meliputi 4 kecamatan yakni Rimbo Ilir terdiri dari 9 desa yaitu desa Sido Rejo, Pulung Rejo, Karang Dadi, Giri Purno, Sumber Agung, Sari Mulya, Giri Winangun, Rantau Kembang dan Sepakat Bersatu. Kecamatan Rimbo Bujang terdiri 4 desa adalah desa Perintis, Wirotho Agung, Rimbo Mulyo dan Tirta Kencana. Kecamatan Rimbo Ulu sebanyak 5 desa diantaranya desa Suka Maju, Suka Damai, Wana Reja, Sido Rukun dan Sungai Pandan. Kecamatan Muaro Tabir 4 desa Pintas Tuo, Bangko Pintas, Sungai Jernih dan Tanah Garo.
Sedangkan untuk kategori BSPS reguler terdiri dari 3 kecamatan antara lain Muaro Tabir sebanyak 3 desa yaitu Macang Gedang, Tambun Arang dan Olak Kemang. Kecamatan Tujuh Koto 2 desa adalah desa Aur Cino dan Teluk Kayu Putih. Kecamatan Rimbo Bujang 1 desa yakni Desa Sumber Sari “Papar Rusdi.
“Diungkapkannya juga bahwa kategori BSPS strategis yang di bangun sebanyak 537 rumah, sedangkan BSPS reguler sebanyak 327 unit rumah, masing-masing rumah mendapat bantuan stimulan sebesar Rp.15 juta/rumah “ujar Rusdi meyakini.
Ditambahkan Rusdi, total anggaran BSPS yang dikucurkan APBN melalui kementerian PUPR sebesar Rp.8 milyar lebih, kemudian BSPS reguler di biayai APBD Pemprov Jambi kurang lebih sebesar Rp.4 milyar “pungkasnya. (ard)