Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris, kemarin (24/01) melounching bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Restra), di halaman depan Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merangin.
Bantuan beras cuma-cuma itu, akan disalurkan kepada 14.131 Kepala Keluarga (KK) tidak mampu, yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin. Bupati minta pendistribusiannya harus sampai ke pelosok desa.
Jangan sampai lanjut bupati, para camat dan kepala desa menyalahgunakan bantuan beras tersebut. Intinya bantuan beras yang diberikan, harus benar-benar tepat sasaran untuk keluarga tidak mampu.
‘’Jadi begitu sampai di kecamatan, beras ini harus secepatnya disalurkan kepada warga tidak mampu. Jangan sampai ada beras mengendap di kantor kecamatan seperti Raskin,’’pinta Bupati.
Berapa jatah beras yang didapat untuk setiap KK tidak mampu? Dijelaskan bupati, untuk setiap KK tidak mampu berhak mendapatkan sebanyak 10 Kg beras setiap bulannya.
Bupati kembali menekankan, untuk pembagian beras bantuan tersebut begitu tiba di kecamatan, camat dan kepala desa jangan membagi rata ke setiap warganya. Berikan beras bantuan ini hanya untuk kepala keluarga tidak mampu.
‘’Kalau selama ini masyarakat tidak mampu menerima Raskin dibebani dengan harus membayar, untuk Rastra ini digratiskan. Jadi inilah perbedaan antara Raskin dan Rastra,’’terang Bupati.
Selain itu bupati menerangkan pada 2018 ini, jumlah penduduk miskin penerima Rastra mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya. Sebab pada 2017 ada sebanyak 14.924 KK, sedangkan 2018 menurun menjadi 14.313 KK.
Diharapkan bupati, bantuan beras ini paling tidak bisa mengurangi beban para kepala keluarga tidak mampu. ‘’Kalau beras sudah ada, tentu akan merasa aman, tinggal ambil cabai dan sayuran di perkarangan rumah,’’ujar Bupati. (nzr)