Jambi, AP – Sabriyanto, Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan seleksi Anggota Komisioner Informasi Provinsi Jambi mengatakan, hingga saat ini sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 19 lalu jumlah pendaftar begitu cukup besar.
Pasalnya, hingga hari ke 6 (Kamis, 25/1/2018) dibukanya pendaftaran perekrutan calon Anggota Komisioner yang baru dengan masa bakti priode 2018-2022 telah mencapai 72 orang yang mengambil formulir pendaftaran dikantor Sekretariat Pansel dikawasan Sungai Kambang, Kota Jambi.
Sabriyanto, yang juga merupakan Kabid Komunikasi Publik mengatakan, jika dibandingkan pada priode sebelumnya, para calon anggota Komisioner Informasi Provinsi Jambi tahun 2018 ini cukup tinggi peminatnya.
“Sejak dibukanya rangkaian kegiatan sejak dimulai dengan pengumuman pada tanggal 17 Januari lalu dan dimulainya pendaftaran pada tanggal 19 sampai hari ini (Kamis-25/1/2018) yang sudah mengambil formulir sudah sebanyak 72 orang,” ungkapnya, saat disambangi dikantor sekretariat Pansel dikawasan Kambang, Kota Jambi, Kamis (25/1/2018).
Belum lagi kata Sabriyanto, bagi calon anggota Komisioner yang mendowload lewat internet, karna pola pendaftaran tersebut terdiri dari dua cara yakni cara manual dengan mendatangi pihak Sekretariat atau mengakses lewat website yang telah disediakan oleh Diskominfo.
“Saat ini yang kita tahu mengambil formulir di Sekretariat, belum lagi bagi para peserta yang mendowload di internet,” jelas Sabriyanto.
Dengan demikian, Mantan Kasat Sat Pol pp Kota Jambi ini menilai dengan banyaknya yang mengambil formulir telah menunjukan tingginya minat masyarakat untuk keikutsertaan dalam berkompetisi menjadi calon anggota Komisioner Informasi.
“Dihari ke enam pembukaan dari rentang waktu pembukaan yang dijadwal sepuluh hari yakni dari tanggal 19 dan berakhir pada tanggal 31 mendatang, hitungannya sudah 70 lebih yang mengambil formulir pendaftaran,” paparnya.
Sementara itu, dijelaksnya, hingga saat ini baru ada 10 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, hal itu banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi, mulai persyarakatan yang direkomendari dari kesehatan hingga dari pihak yang berwajib.
“Diperkirakan peminatnya melebihi dari priode sebelumnya, karna pada priode sebelumnya hingga ketahap seleksi penutupan hanya sebanyak 65 orang peserta yang ikut,” jelasnya lagi.
Tahap selanjutnya, sabrinyanto kembali menjelaskan pada tanggal 1 hingga tanggal 2 dibulan februari akan dilakukan verifikasi bahan, setelah itu hasilnya akan diumumkan bagi berkas yang lolos pada tanggal 7/8 dibulan februari mendatang.
Kemudian, selanjutnya bagi yang lolos bahan seleksi akan dilanjutkan dengan test potensi akademik dan tes tertulis, seterusnya akan dilanjutkan tes fisikologi dan dinamika kelompok, dan dilanjutkan lagi dengan test pembuatan makalah.
“Selanjutnya test wawancara,Namun test pembuatan makalah dilakukan ditempat, yang diawasi oleh tim Pansel”, imbunya.
Setelah itu maka pihak Pansel akan mengambil 15 besar calon peserta anggota komisioner yang akan dilanjutkan dengan test vit and profertest yang dilakukan di Komisi satu di DPRD Provinsi Jambi.
Disisi lain, Sabriyanto menjelaskan sebagai tugas bagi Komisioner Informasi Provinsi Jambi yakni berdasarkan amanat undang-undang no 14 tahun 2008 dan peraturan Komisi Informasi No 04 tahun 2016 ada tiga tugas pokok pertama yakni menyelenggarakan atau melaksanakan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kemudian tugasnya untuk menyiapkan standar layanan informasi publik, terakhir tugasnya untuk menyelesaikan sengketa informasi dengan menjadi majelis hakim atau komisi untuk menyelesaikan sengketa.
“Mereka menyelesaikan sengketa tersebut ajudikasi dan non litigasi yang maksudnya mereka menyelesaikan sengketa tersebut sama dengan peradilan, tetapi mereka menyelesaikan itu diluar peradilan resmi, tapi kekuatannya sama dengan kekuatan peradilan,” terangnnya. budi