Kualatungkal, AP – Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan halte Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2016 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan pada proyek tersebut mencapai miliaran rupiah.
Bedasarkan data yang dihimpun Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan provinsi Jambi menemukan kelebihan pembayaran biaya langsung personil pada tujuh paket perencanaan Halte Sungai Dishub Tanjabbar sekitar 1 Miliar lebih di Tahun 2016 lalu.
Menyikapi temuan LHP BPK Perwakilan Jambi ini, Ketua KNPI Tanjabbar Supra Yogi, yang biasa disapa Awe mengatakan, khusus kepada Bupati dan aparat hukum di Tanjabbarat untuk bertindak tegas menindaklanjuti hasil LHP BPK ini, agar temuan tersebut dapat secepatnya dikembalikan.
“Saya yakin dan percaya pemerintah Daerah dan aprat hukum menindaklanjuti temuan BPK ini,” ungkapnya.
Sayangnya, Kadishub Tanjabbarat Endang Surya di coba konfirmasikan melalui via telpon tidak diangkat, bahkan di SMS juga tidak di balas, meski ponselnya bernada aktif. (her)