Kualatungkal, AP – Memasuki tahun 2018 Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali melakukan perpanjangan kontrak kepada masyarakat nelayan yang tinggal di rumah nelayan saat ini.
Rumah nelayan yang dibangun tahap pertama ini merupakan aset pemerintah daerah Kabupaten Tanjabbar, rumah tersebut dibangun berlokasi di Parit lima Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 100 unit dan kini sudah ditempati para nelayan tanjabbar kurang lebih 1 tahun.
Kadis perikanan Kabupaten Tanjabbar Ir H. Zabur Rustam mengaku memang sudah ada sebagian nelayan yang mengajukan perpanjangan kontrak ke Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Memang yang mengeluarkan perpanjangan kontrak itu dari kita Dinas Perikanan,” katanya.
Disebutkan dia, tidak semua nelayan yang tinggal dirumah nelayan Tanjabbar ini sudah mengajukan perpanjangan kontrak. Hanya saja, berdasarkan data Dinas baru sebagian besar saja yang mendorong surat resmi ini ke Dinas Perikanan. “Itu wajib diperpanjang setiap satu tahun sekali,” sebutnya.
Dengan adanya rumah nelayan itu, ditambah dia maka para nelayan bisa terbantu, apalagi rumah yang mereka tempatkan ini gratis tanpa dipungut biaya. Namun, ditegaskannya pihaknya berharap para nelayan dapat menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibangun oleh Pemerintah ini dengan sebaik mungkin.
“Saya harap mereka para nelayan yang menempatkan rumah itu wajib menjaga dan memelihara. Bila perlu cat nya pudar dicat kembali biar terlihat bagus,” pungkasnya. her