Jambi, AP – Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sumbagsel, Andi Soegiri mengatakan pihaknya masih menunggu surat permintaan dari Pemprov Jambi terkait pengajuan lelang kendaraan dinas provinsi itu.
“Kami belum menerima surat permintaan untuk waktu pelelangan kendaraan dinas milik Pemprov Jambi,” katanya, Rabu (31/01).
Saat ini pihaknya memang tengah sibuk melakukan lelang kendaraan termasuk lelang akbar yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi atas kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
Meski demikian, pihaknya tak mempermasalahkan itu bahkan mereka sudah siap untuk lelang Pemprov Jambi. “Kalau mereka mau kita sudah siap,” katanya.
Berbagai proses lelang untuk kendaraana dinas Pemprov Jambi katanya telah mereka laksanakan dan diperkirakan bisa dilakukan pada bulan Februari.
Andi menyebut, pada lelang kendaraan dinas Pemprov Jambi nantinya, semua proses akan dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang prioritas. Dan tidak bisa memesan kendaraan yang diinginkan.
“Jangan percaya bila ada oknum KPKNL yang menjamin bisa mendapatkan objek lelang. Lelang KPKNL sangat terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi, Rio Febrianto mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur Jambi untuk pelaksanaan lelang tersebut.
Rio mengatakan beberapa waktu lalu telah menerima limit harga barang yang akan dilelang dari KPKNL. Kemudian tim lelang kendaraan dari Pemprov membahas limit harga tersebut.
Selanjutnya limit harga dari KPKNL dan hasil rapat tim dilaporkan ke gubernur Jambi untuk dibuatkan SK kemudian baru bisa dilaksanakan lelang. Prosesnya akan ada pengumuman lelang kendaraan di website KPKNL selama seminggu. Kemudian peserta lelang melengkapi persyaratan administrasi, untuk selanjutnya mengikuti persaingan lelang.
“Lelang dilakukan secara online. Kemungkinan tidak sampai sehari hanya berlangsung selama dua jam saja,” ujarnya.
Seperti diketahui, sekitar 40 kendaraan milik Pemprov Jambi akan dilelang. Terdiri dari 31 unit kendaraan roda empat dan 10 unit kendaraan roda dua.
Dari 31 kendaraan roda empat itu, 14 diantaranya merupakan kendaraan tarikan dari beberapa mantan pejabat dan pensiunan ASN. Selebihnya merupakan kendaraan roda empat dari tiga OPD yang mengajukan lelang yaitu DPRD Provinsi Jambi, Dinas ESDM Provinsi Jambi, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. ant