Merangin, AP – Paska Penahanan 4 orang perambah, Kini keempat perambah ini ditetapkan sebagai tersabgka sesuai bukti yang yang dimiliki kepolisian.
Dia adalah Azhari ketua SPI Merangin. Penetapannya berbarengan dengan Hasim. Sebelumnya, Indra dan Maardi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini Juga dibenarkan Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Sitorus, kata dia, penetapan tersebut bersamaan dengan tersangka Hasim.
” benar, 4 orang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik,” katanya.
Saat ditanya apakah berkemungkinan ada tersangka baru? dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Itu urusan penyidik, kita juga tidak tahu betul maslah ini karena di serahkan ke Polda Jambi,” ujarnya.
Sementara itu pasca penetapan tersangka ini, kondisi saat ini masih kondusif. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan jajaran Polres Merangin saat ini rutin melakukan Patroli diwilayah Jangkat.
“Kondisi saat ini masih kondusif, kita juga saat ini melakukan patroli dilokasi,” pungkasnya. (Nzr)