Batanghari, AP – Pada pemilihan umum legislatif, DPRD Kabupaten Batanghari tahun 2019 mendatang, terjadi pengurangan alokasi kursi pada daerah pemilihan (Dapil) Tembesi-Batin XXIV.
“Karena jumlah penduduk di dapil tiga menurun, maka jumlah alokasi kursi DPRD di dapil tersebut mengalami pengurangan,” kata Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari Zawawi di Muarabulian, Kemarin.
Berkurangnya alokasi kursi di dapil tiga tersebut di karenakan menurunnya jumlah penduduk di dapil tersebut. Pada tahun 2014 jumlah penduduk di daerah itu sebanyak 69.341 jiwa dan pada tahun 2018 ini jumlah penduduk di daerah itu menjadi 65.598 jiwa.
Sementara pada dapil dua,Pemayung-Bajubang, mengalami penambahan jumlah penduduk, sehingga terjadi penambahan alokasi kursi di dapil dua. Dari sembilan kursi pada pemilu tahun 2014 menjadi 10 kursi pada pemilu tahun 2019 mendatang.
Sementara itu, berdasarkan data kependudukan yang terima KPU Batanghari yang diperoleh dari KPU Pusat yang mendapat data dari Kemendagri, pada tahun 2014 jumlah penduduk di daerah sebanyak 306.326 jiwa sedangkan di tahun 2018 mengalami penambahan menjadi 308.249 jiwa. Artinya, secara keseluruhan jumlah penduduk di daerah itu mengalami peningkatan.
Delapan kecamatan di daerah itu di pecah menjadi empat dapil, dalam satu dapil terdapat dua kecamatan. Dapil satu terdiri dari Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Maro Sebo Ilir. Dapil dua terdiri dari Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Bajubang. Dapil tiga terdiri dari Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV, dan dapil empat terdiri dari Kecamatan Mersam dan Kecamatan Maro Sebo Ulu.
“Secara keseluruhan total kursi yang akan diperebutkan sebanyak 35 kursi, hanya saja setiap dapil ada yang berbeda jumlah alokasi kursinya,” kata Zawawi.
Pada dapil satu akan terdapat sepuluh kursi, dapil dua sepuluh kursi, dapil tiga tujuh kursi dan dapil empat terdapat delapan kursi. Sup