Batanghari,AP–Bertempat Di Gedung istemewah, Jum’at (2/2), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari tahun 2018 yang di usulkan pihak eksekutif Batanghari.
“Rapat paripurna kali ini.dalam rangka penyampaian nota pengantar tujuh Ranperda kabupaten batanghari tahun 2018,” kata Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M Mahdan.
Tujuh Ranperda yang di usulkan oleh badan eksekutif tersebut yakni, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi.
Selanjutnya Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa. Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 22 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan daerah.
Selain itu juga terdapat ranperda tentang pencabutan peraturan daerah. Yakni Ranperda tentang pencabutan perda nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan. Dan ranperda tentang pencabutan perda nomor 9 tahun 2006 tentang kewenangan desa.
Mahdan mengatakan pembahasan ranperda tersebut di bagi dalam dua tahap. Pada pembahasan tahap pertama ini di bahas tujuh ranperda yang di nilai urgent. Mengingat beberapa poin dalam tujuh ranperda tersebut berkenaan dengan pemilihan kepala desa serentak bergelombang yang akan di laksanakan oleh desa-desa di Batanghari pada tahun 2018 ini.
” Setelah ranperda ini selesai kita bahas dan diajukan untuk menjadi peraturan daerah, maka selanjutnya kita akan kembali membahas ranperda yang selanjutnya,” ujarnya
Sementara itu Bupati Batanghari Syahirsah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pemerintahan desa agar dapat pro aktif dalam melakukan pembahasan ranperda tersebut.
” Saya minta OPD terkait dapat pro aktif demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas dan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan bermutu nantinya,” tutup Bupati Batanghari Syahirsah. (Sup/society)