Sarolangun, AP – Penertiban para pedagang kaki lima(PKL ) yang berada di pasar singkut Kecamatan Singkut pada sabtu 3/2pagi di lakukan oleh petugas satpol pp sarolangun,dengan di backup oleh aparat TNI dan polri,serta beberapa dinas terkait.
Penertiban di lakukan oleh pemkab sarolangun karena pedagang yang berjualan di badan jalan hingga timbulkan kemacetan.
Namun belum sempat melakukan penertiban para pedagang,pihak satpol pp sarolangun harus balik mundur,setelah di hadang oleh belasan pedagang ibu ibu yang tidak terima lapak mereka di gusur dengan meluapkan amarah kepada petugas.
“kalo dak di sini kami nak jualan di mano lagi,dak ado lagi lapak kami,penghasilan kami juga dari jualan inilah.”ungkap pedagang
Di saat bersitegang bersama masyarakat,ketua DPRD sarolangu M.Syaihu juga tiba di lapangan,dan menyatakan keberatan kepada petugas terutama pemerintah daerah atas kebijakan tersebut,
menurutnya pedagang boleh saja di usir dari sini tapi harus ada solusi dari pemerintah,sementara saat ini pasar baru singkut belum juga d resmikan,jadi para pedagang akan kehilangan sumber pencarian.kata Syaihu
” saya sebagai wakil rakyat keberatan,dengan penggusuran lapak pedagang ini,kalo memang mau di gusur di mana mereka akan berjualan,mana solusinya,sementara pasar baru singkut ini pun belum di resmikan.”ujar syaihu
Setelah bersitegang akhirnya antara petugas dan ketua DPRD melakukan kesepakatan,di mana lapak tersebut belum dapat di bongkar,sebelum adanya solusi dari pemda setempat.
Syaihu juga mengungkapkan akan meminta pemda segera mengaktifkan bangunan pasar singkut yang baru,agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan,
dia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah setempat,karena DPRD sarolangun tidak pernah di libatkan dalam mengatasi permasalahan ini.
” saya minta pemda segera memfungsikan bangunan pasar tersebut,agar pedagang dapat pindah di situ,saya sebagai anggota dewan sekaligus pimpinan merasa kecewa tidak pernah di libatkan untuk melakukan perundingan atau mencari solusi dalam menangani hal ini.” tegas m.syaihu
Sementara itu Plt kasat pol pp sarolangun Deshendri mengatakan saat ini kita terima permintaan warga dan dewan,namun kalaw tidak hari senin atau selasa depan kita segera lakukan perundingan.
Perundingan tersebut adalah final, kalau memang harus di gusur kita akan gusur tanpa ada negosiasi lagi,sebab ini sudah sejak lama kita biarkan.”ujar Deshendri.luk