Kerinci, AP – Untuk memenuhi Undang-undang Nomor 25 tahun 2008, tentang pemekaran kota Sungaipenuh, dari kabupaten Kerinci, provinsi Jambi, satu persatu Aset yang ada di wilayah kota Sungaipenuh, diserahkan.
Kali ini, dalam waktu dekat Pemerintah kabupaten Kerinci, akan menyerahkan Asset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci, kepada Pemeritah Kota Sungaipenuh. Meskipun Aset akan diserahkan, namun pemerintah kabupaten Kerinci, meminta Kompensasi Rp 6 Milyar, kepada pemerntah kota Sungaipenuh.
Kepala Bidang Asset BPKAD kerinci, Apdel membenarkan seluruh asset PDAM Tirta Sakti Kerinci akan diserahkan Pemkab Kerincin kepada Pemkot Sungai Penuh dalam waktu dekat. Asset yang diserahkan secara keseluruhan, mulai dari bangunan, instalasi hingga pegawai yang jumlahnya lebih 80 orang.
Berdasarkan perjanjian pihaknya dengan Pemkot Sungaipenuh, serah terima asset tersebut diberikan dengan syarat Pemkot Sungaipenuh harus membayar kompensasi kepada Pemkab Kerinci sebesar Rp 6 Milyar untuk kebutuhan pembangunan PDAM Kerinci.
“Penandatanganan MoU serah terima direncanakan dilaksanakan sekitar tanggal 7 Februari 2018, namun jika bisa selesai di DPRD langsung serah terimanya,” ungkapnya.
Penuturan Apdel, serah terima akan dilaksanakan secara simbolis. Namun, kata dia, untuk bangunan diberikan setelah kompensasi diberikan.
“Setelah dibayar konpensasi baru diserahkan gedung induk. Sebagai angunan kita tahan, namun Tetap kita pinjam pakaikan, dengan ketentuan kota Sungaipenuh, membayar sewa atau sebagainya,” katanya.
Berkaitan dengan pegawai PDAM asal Kerinci, Apdel menjelaskan setelah diserahkan, pegawai PDAM yang merupakan penduduk Sungaipenuh, akan ikut ke Sungaipenuh, namun bisa jadi pegawai asal kerinci tetap dipakai meskipun tidak semuanya.
“Untuk pegawainya nanti, pegawai Asal Kerinci akan ikut ke PDAM Kerinci. Namun bukan berarti PDAM Sungaipenuh dilepas, tetap kita laksanaan pembinaan”, tandas Apdel.hen