Batanghari, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Senin (5/2) kembali menggelar rapat Paripurna dalam rangka, penyampaian tanggapan fraksi atas penyampaian Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh, Bupati Batanghari Syahirsah, Wakil Ketua DPRD Elvisina, Kapolres Batanghari, Kejari Muara Bulian, Ketua Pengadilan, Unsur Forkopimda, OPD dan undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari saat di wawancara mengatakan, telah sama-sama kita simak beberapa tanggapan fraksi yang telah di bacakan forum bahwa pada umumnya fraksi-fraksi menyetujui semua proses pencabutan beberapa RANPERDA dan telah memberikan beberapa saran.
“Pada prinsipnya Fraksi-Fraksi sudah setuju, dan terkait tentang pemasangan baru PDAM ke rumah-rumah masyarakat,Fraksi-Fraksi juga telah menyetujui, di karenakan Dana talangan sekitar Rp.5 Milyar, yang di gunakan untuk biaya pemasangan baru ke rumah-rumah warga tersebut akan di kembalikan oleh Pemerintah Pusat pada tahun berikutnya,” ujar Wakil Ketua II DPRD Batanghari Elvisina S. Sos
Dikatakannya pula, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Batanghari memang sudah menganggarkan untuk pemasangan baru PDAM ke rumah-rumah warga dan telah di kembalikan oleh Pemerintah Pusat.
Perlu di ketahui pada tahun ini kita juga telah menganggarkan untuk PDAM yakni penyambungan baru ke rumah-rumah masyarakat dan akan di kembalikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2019 mendatang, dan maka dari itu di perlukannya PERDA untuk menganggarkan Dana talangan tersebut, sesuai dengan amanah dari Pemerintah Pusat bahwa PEMDA Kabupaten Batanghari harus menganggarkan tentang penyambungan baru PDAM ke rumah-rumah masyarakat dan nantinya pada tahun mendatang akan segera di kembalikan,” pungkasnya. (Sup/society)