Muaratebo, AP – Penonjoban 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) administratur dan pengawas eselon III dan IV tahap satu serta 6 orang Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) Pratama eselon II tahap dua di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo beberapa waktu lalu berujung kepada salah satu mantan kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk KB) Tebo bakal melayangkan gugatan ke KASN.
Mantan Kadisdalduk dan KB Tebo, Jauhari,SE di berhentikan atau dinonjobkan sekarang sebagai pelaksana pada Disdalduk KB, Selasa (06/2) kemarin, kepada Aksi Post mengatakan bahwa secara pribadi akan gugat ke KASN terkait penonjobannya.
Sebelumnya Jauhari sudah menyampaikan surat kepada Bupati Tebo H.Sukandar,S.Kom,M.Si meminta untuk pembatalan dan sekaligus penjelasan terkait Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai JPT pratama eselon II selaku Kadisdalduk.
Lanjut Jauhari, penonjoban dirinya diduga sudah menyalahi aturan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.
Atas hal tersebut, ujar Jauhari, dalam minggu ini dia akan menggugat sendiri ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain itu, hal ini di duga terjadi adanya mall administrasi. Saya di nonjobkan tanpa ada proses awal terlebih dulu seperti teguran lisan maupun tertulis dan berita acara pemeriksaan serta evaluasi berkala selama 6 bulan dan proses aturan lainnya ini tidak dilakukan, urainya.
“Saya juga akan mengajukan permasalahan ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) bila ada pidanannya akan kita pidanakan “kata Jauhari.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo dianggap tebang pilih seperti contoh salah satu pegawai ASN di lingkup Pemkab Tebo yang jelas-jelas sudah divonis diatas 2 tahun penjara oleh pengadilan sampai saat ini tidak ada di berhentikan. Padahal menurut PP.11 pasal 250 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP.53 pasal 7 poin 4 seharusnya di lakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTDH).
Secara psikologis, Jauhari bilang teman-teman pegawai ASN sebanyak 60 orang yang di nonjobkan sangat terpukul dan semuanya merupakan putra terbaik tebo, tegasnya.
Sementara itu Plt.Sekretaris daerah (Sekda) Tebo Drs.H.Abu Bakar,M.Si selaku Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) saat ditemui Aksipost kemarin di kantornya sedang dinas luar ke bandung, sebut sejumlah staf diruang ajudan Sekda. Hingga berita ini dilansir kepala BKPSDM Tebo Haryadi belum terkonfirmasi. (ard)