Muarasabak,AP – Mulai tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerapkan sistem Aplikasi Non Tunai Bank 9 Jambi untuk pembayaran gaji ASN, gaji honorer dan insentif. Transaksi non tunai ini sesuai dengan surat edaran nomor 900/07/2018 yang menindaklanjuti intruksi SE Mendagri No. 910/1867/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki keuntungan yakni, terintegrasi, mudah, real-time, dan aman serta belanja pegawai.
Untuk mengaplikasikan sistem non tunai ini, pihak Bank Jambi telah melakukan audiensi, sekaligus sosialisasi dan simulasi tentang penerapan sistem ini beberapa waktu lalu. “Kita di tahun 2018 ini untuk belanja pegawai baik langsung maupun tidak langsung melalui non tunai, dan tifak menerima cash lagi,” ungkap Reza Fahlevi, selaku Kabid Keuangan di BKD Tanjabtim.
Terkait belanja langsung honorium PNS maupun PHTT yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Reza menjelaskan kalau transaksi ini hanya melibatkan bendahara OPD ke bendahara Bank.
Ia mejelaskan, kalau tekniks pembukaan rekening sudah disampaikan ke Dinas – dinas dengan mengajukan pembukaan rekening di Bank dengan SK yang ditanda tangani kepala dinas dan persyaratan lain. “Surat edaran ini mengisyaratkan adanya SK oleh kepala Dinas, yang dilaporkan oleh bendaharawan,” jelasnya.
Reza menambahkan, dengan adanya transaksi pembayaran non tunai ini, agar dapat meningkatkan tata kelola manajemen pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
“Transaksi non Tunai ini sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam meminimalisir kekurangan dan kesalahan karena bersifat transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Penerapan transaksi non tunai ini dilakukan karena hak-hak pegawai akan langsung kepada yang bersangkutan. Selain itu, suka tidak suka transaksi non tunai harus dijalankan, karena intruksi ini langsung dari pemerintah pusat.
“Semua SKPD, pegawai, dan pegawai honorer tidak lagi memegang uang pada saat keluar, hanya memegang kartu ATM,” ungkapnya.
Terkait daerah yang jangkauan tidak adanya bank 9 Jambi, akan ada kerjasama Bank Jambi dengan pihak ketiga terkait pencairan honorer ataupun pegawai yang berada di daerah yang tidak ada Bank. “Akan ada kerjasama dengan pihak ketiga, seperti melalui BUMDes yang mengelolah payment point bank, jadi bisa melalui itu,” pungkasnya.(fni)