Kualarungkal, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilu 2019 Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (7/2).
Seleksi tertulis calon anggota PPK ini mendapat pengawasan ketat dari anggota KPU Tanjabbar yang juga merupakan panitia dari seleksi tertulis yang digelar sejak pukul 14.30 wib hingga pukul 16.30 wib.
Namun, dari 202 peserta di 13 Kecamatan se- Tanjabbar, 16 orang calon Anggota PPK dinyatakan gugur. Pasalnya, belasan peserta dari empat Kecamatan se Tanjab Barat ini tidak hadir saat Seleski Tertulis digelar.3
Ketua KPU Tanjabbar Apnizal S. Pt melalui Hairuddin S. Sos Ketua divisi SDM ketika dikonfirmasi membenarkan adanya beberapa peserta yang tidak hadir saat seleksi tertulis Calon Anggota PPK.
“Yang tidak hadir ada 16 orang diantaranya, dari Kecamatan Batang Asam 4 orang, Merlung 5 orang, Tungkal Ilir 6 orang dan Kecamatan Kuala Betara 1 orang. Bagi mereka yang tidak hadir ini, kita nyatakan gugur,” ungkap Hairuddin disela pelaksanaan seleksi tertulis, Rabu (07/02).
Dijelaskannya, terkait dengan pelaksanaan seleksi tertulis ini, setiap peserta diberikan 100 butir soal dengan paket soal berbeda.
“Soal yang diberikan 100 butir dengan waktu pengerjaan 120 menit. Dan antara peserta seleksi satu dengan peserta yang berada disebelahnya butir soal yang diberikan berbeda. Jadi mereka tidak bisa nyontek dengan rekan yang berada disebelahnya,” bebernya.
Kemudian untuk tahapan selanjutnya, bagi mereka yang lulus tes tertulis, akan diambil 6 orang untuk mengikuti tes wawancara, yang akan digelar pada tanggal 11 hingga 14 februari 2018.
“Tanggal 9 sampai 10 februari pengumuman hasil tes tertulis di website KPU. Hasil tes akan diambil 6 orang yang akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 11 sampai 14 februari 2018. Dari hasil ini akan dikerucutkan kembali menjadi 3 orang calon anggota definitif dan 3 orang lagi PAW,” jelasnya.
Setelah seleksi Calon PPK sambung Hairuddin, masuk pada tes wawancara pada tanggal 11 hingga 14 februari 2018. Dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 15 hingga 17 februari 2018.
“Akhirnya di tanggal 9 sampai 16 maret 2018, kita akan melakukan pelantikan terhadap calon anggota PPK yang lulus dari setiap sesi tes yang dilakukan,” pungkasnya. (her)