Kualatungkal, AP – Belum diketahui penyebab pasti turunnnya harga pinang di tingkat petani membuat sebagian besar petani Pinang mengeluh. Bahkan kuat dugaan indikasi turunnya harga ditingkat petani di wilayah Tanjung Jabung Barat Imbas dari kasus larinya salah satu pengusaha pinang di Kualatungkal.
Kondisi ini, sudah terjadi sejak mencuapnya kasus penipuan yang merugikan para agen pengepul. Bahkan hingga saat ini, imbas dari kasus tersebut menimpa para petani.
Salah satu petani pinang Kualatungkal Yendri kepada media mengaku kecewa dengan harga jual pinang di tingkat pengepul. Penurunan yang signifikan juga membuat ia bingung sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya baik dari pedagang dan pengepul.
“Kecewa itu pasti, biasa kalau jual sebelum menimbang buah pinang, pengepul menjelaskan harga terlebih dulu, kali ini saya merasa ditipu sebab seusai nimbang hanya di beri nota tanpa ada rincian harga. Setelah menerima uang saya juga sangat kecewa dari harga biasa 19 ribu perkilo kini hanya 10 ribu perkilo dengan jenis pinang kadar air 40 persen,” papar pria yang akrap disapa Uda Yen itu.
Uda Juga mengaku mendapat impormasi sesama petani, jika turunnya harga buah pinang karena mencuapnya kasus PT Sari Nur. Uda mengaku, Biasanya tiap dua mingu ia mampu menjual 300 sampai 500 Kg pinang dengan kadar air 40 persen.
“Kami harap pemerintah daerah maupun pusat dapat mencari solusi agar harga kembali normal dan petani dapat kembali beraktivitas tanpa beban,” harapnya.
Sementara Kadis Disperindag Tanjab Barat Syafriwan membenarkan jika harga pinang di tingkat petani mengalami penurunan. Ia menjelaskan, faktor penurunan harga masih belum dapat dipastikan. Bisa jadi kata dia, akibat munculnya kasus PT Nur yang merupakan salah satu perusahaan ekporpinang terbesar di Tanjab barat yang juga berpengaruh besar pada harga jual dikalangan petani.
“Tidak dipungkiri PT Nur mampu menampung pinang dengan harga bagus, setelah timbul kausu makanya harga turun. Ditambah lagi ada impormasi jika salah satu pengusaha pinang di Jambi juga tersandung kasus, walaupun impormasi belum falit, jelas ini berpengaruh pada batas kemampuan daya beli di tingkat pengepul,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bukan hanya isu itu, untuk naik dan turunya harga bisa terjadi akibat adanya Mekanisme pasar dan hukum pasar. Sedangkan arga buah pinang biasanya mencapai Rp 22 ribu dengan kadar air 40 sampai 20 persen per kilo. Sementara kondisi 60 sampai 80 persen kadar air biasa mencapai Rp 15 sampai 17 Ribu perkilo.
“Banyak indikasi atau faktor turunya harga diantaranya Kemampuan daya beli penampung, bisa jadi karna itu, atau bisa jadi daerah penampung ahir, negara tetangge stok cukup, juga menjadi indikasi penurunan harga. ” paparnya.
Ia berharap harapan harga pinang kembali stabil, tidak menjadi keluhan masyarakat hususnya dikalangan petani. (her)