Jambi, AP – Beredar Isu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan status tersangka Gubernur Jambi, H Zumi Zola, mendadak beredar di kalangan Pemprov Jambi.
Bahkan, kabar tersebut sudah beredar luas di media online lokal Jambi.
Terkait kebenaran kabar tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah justru membantahnya.
“Jangan percaya isu yang tidak benar,” kata Febri Diansyah via Whatsapp, sambil memberikan emoji smile, Kamis (8/2).
KPK sendiri resmi mengumumkan penetapan tersangka Zola pada Jumat (2/2) lalu, Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi fee proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun anggaran 2016-2017.
Zola ditetapkan tersangka bersama dengan Arfan, Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi.
Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan saat pengumuman status tersangka Zola. Bahkan, menyebut jika Zola akan ditahan dalam waktu dekat.
“Kita panggil dahulu, periksa lalu langsung kita lakukan penahanan,” ungkap Basaria. (red)