Kerinci, AP – Senin (12/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kerinci, telah menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati, yang akan berlaga pada pemilihan 27 Juni, mendatang.
Setelah ditetapkan, KPU Kerinci menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menyerahkan surat Cuti sebelum 15 Februari, mendatang.
Jika tidak diserahkan satu hari sebelum kempanye atau melewati batas waktu yang telah ditetapkan, pasangan calon terancam tidak bisa melakukan Kempanye.
Ketua KPUD Kabupaten Kerinci, Afdal menghimbau kepada pasangan calon yang untuk segera menyerahkan surat cuti. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat cuti calon yang akan maju di Pilkada Kerinci.
“Yang punya kewajiban cuti kebetulan Pak Adirozal dan Zainal Abidin karena mereka berdua masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci,” kata, Afdal usai rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Senin (12/2).
Menurut Afdal hingga saat ini Zainal Abidin calon Bupati Kerinci yang berpasangan dengan Arsal Apri belum menyerahkan surat cuti kepada pihaknya. Sedangkan calon Bupati, Adirozal yang berpasangan dengan Ami Taher sudah menyerahkan surat cuti yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi. “Kita memberi batas waktu sampai Rabu (15/2) mendatang, jika tidak menyerahkan, maka pasangan calon dilarang Kempanye, sampai bakal calon menyerahkan surat cuti ke KPUD,” jelasnya.
Selain menyerahkan surat cuti, KPUD Kerinci juga meminta kepada pasangan calon dan pemerintah Kerinci untuk menertibkan atribut kempanye seperti baliho dan spanduk, dibersihkan satu hari sebelum Kempanye.
“Kempanye tanggal 15 Februari, artinya 14 semua baliho dan spanduk sudah harus dibersihkan,” kata Komisioner KPUD Kerinci, Suhardiman.
Dikatanya lagi, baliho dan spanduk yang harus dibersihkan bukan hanya saja dari setiap calon bupati dan calon wakil bupati. Akan tetapi, termasuk baliho dan spanduk pemerintah yang terdapat foto Bupati Adirozal dan Wakil Bupati Zainal Abidin.
“Karena Adirozal dan Zainal Abidin sama – sama kembali mencalonkan, jadi baliho dan spanduk pemerintah yang ada foto mereka, juga ikut diterbitkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Devisi teknis, Kumaini, menyebutkan, untuk Monadi Calon Bupati, yang merupakan ASN dan Arsal, Calon Wakil Bupati, anggota DPRD Kerinci, telah melengkapi surat pengunduran diri, saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon.
“kalau pak Monadi dan pak Arsal, telah melengkapi sarat, saat pendaftaran,” singkat Kumaini. hen