Jambi, AP – Kepolisian Daerah Jambi menggagalkan penyelundupan dan sekaligus mengamankan ratusan dus berisi ribuan telepon genggam (Gadget) dan jam tangan impor yang diangkut truk dengan tujuan Jakarta.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Senin (12/02), mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi bahwa akan ada truk yang melintas membawa narkoba dalam jumlah besar, dan saat diamankan ternyata isinya “handphone” dan jam tangan ilegal.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di KM 35 Jalan lintas Timur Sumatera tepatnya di Kabupaten Muarojambi darih satu truk bermuatan buah kelapa.
Saat diperiksa oleh petugas kepolisian mobil truk yang mengangkut kelapa itu juga mengangkut ribuan handphone dan jam tangan yang diduga sebagai barang impor ilegal.
“Ketika diperiksa, sopir tidak bisa menunjukkan bukti resmi kepemilikan barang ilegal itu. Barang impor tersebut akan dibawa ke Jakarta sesuai surat mengangkut buah kelapa,” kata Kapolda Muchlis AS.
Saat ini setelah dihitung oleh petugas kepolisian ada sebanyak 212 dus berisikan handphone dan jam tangan impor merek terkenal atau jumlahnya diperkirakan mencapai ribu unit tanpa dokumen resmi.
Sementara itu saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
Modus penyelundupan tersebut diperkirakan, memasukkan barang ilegal ke pelabuhan kecil di pantai timur Jambi dan setelah itu dibawa menggunakan mobil truk bersama buah kelapa untuk dikirim ke Jakarta. ant