Kualatungkal, AP – Menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) tentang Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Launching Program Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” di Radio RSPD 94.0 FM Tanjab Barat, Selasa (13/02).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Tri Joko, SH menyapa masyarakat melalui Radio RSPD didampingi Kasi Intel, Ahmad Zulkarnain, SH, Kasi Pidsus Ardhi Haryo Putranto, SH MH, Kasi datun, Teguh Sukemi, SH, Kasi pidum, M. Angga Mahatama, SH dan dihadiri Pihak RSPD Tanjab Barat yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Taharruddin.
Kajari Tanjabbar, Tri Joko, SH mengatakan, Hadirnya jaksa menyapa ini adalah salah satu sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas. Selain itu, untuk mendekatkan diri dalam memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat, khususnya di Tanjab Barat.
“Program Jaksa Menayapa ini, adalah program untuk menjelaskan tentang tugas dan wewenang dari masing-masing seksi yang ada dalam jajaran Kejari, khususnya di Kabupaten Tanjab Barat dan sasarannya adalah tentang memberikan edukasi dan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa program ini kedepan akan sangat membantu kinerja Kejari dalam rangka sosialisasi dan penegakan hukum dan program kerja kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakkan hukum.
“Kami harap melalui dialog rutin melalui siaran Radio, masyarakat tentu dapat terjangkau merata hingga kepolosok daerah terpencil, untuk mengetahui berbagai program yang ada di Kejari Tanjab Barat, seperti konsultasi hukum gratis, program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan program lainnya,” jelasnya.
Sementara, perwakilan Radio RSPD Tanjab Barat yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Taharruddin mengatakan, RSPD sangat menyambut baik program dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”.
Menurutnya, program tersebut sangat penting bagi masyarakat yang awam tentang hukum. “Dalam kegiatan seperti ini nantinya akan ada interaksi langsung antara masyarakat dan narasumber untuk melakukan sesi tanya jawab. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang masih awam soal hukum,” jelasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Ahmad Zulkarnain, SH menambahkan, program dialog interaktif ini akan dilaksanakan rutin setiap hari selasa di Radio RSPD 94.0 FM. Sehingga masyarakat sampai kepelosok mengetahui tentang kejaksaan dan hukum. Dalam dialog tersebut, masyarakat Kabupaten Tanjab Barat boleh berpartisipasi untuk menanyakan sesuatu hal sesuai dengan tema dari dialog tersebut.
“Hari ini Selasa 13 Februari 2018 resmi Kejari Tanjab Barat telah melaksanakan Program Jaksa menyapa perdana, live di Radio RSPD 94.0 FM Tanjab Barat dan akan terus berlanjut setiap hari selasa mulai Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB. Untuk narasumbernya akan di isi langsung oleh Jaksa-Jaksa dari Kejari Tanjab Barat secara bergantian tiap minggunya,” ujarnya. (jt)