Merangin, AP – Kejaksaan Negri (Kejari) Merangin memastikan akan terus mengusut tuntas dugaan korupsi pelaksanaan Musabaquh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi Jambi yang dilaksanakan di kabupaten Merangin tahun 2016 lalu.
Terakhir, tim Pidsus Kejaksaan Negri (Kejari) Merangin memeriksa isteri Wakil Bupati Merangin Khafied Moein, yakni Ny Emi Khafied.
Haryono Kejari mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari pejabat pemkab hingga pihak yang yang mengetahui tentang MTQ.
“Semuanya sudah didatangkan, intinya semua sudah diperiksa. Beberapa dipanggil untuk pendalaman,” kata dia kepada wartawan.
Sejauh ini, kata dia semua saksi sudah diperiksa, namun jika nanti kasus tersebut belum memenuhi syarat sesuai Prosedural hukum, maka kasus tersebut akan dihentikan.
“Kita kan tetap mengedepankan praduga tak bersalah loh, karena sejauh ini kita belum menemukan alat bukti pendukung. Kan didalam hukum harus punya dua alat bukti. Maka jika tidak memenuhi syarat maka kami berhak menghentikan kasus tersebut,” singkatnya.
Untuk diketahui, Mencuatnya dugaan korupsi pengadaan pakaian MTQ ini berawal dari kecurigaan pihak kejaksaan dengan pengadaan yang dilakukan bagian Kesra Setda Merangin. Dimana untuk pembelian baju seragam dan atribut lainya mencapai Rp 1 Milyar yang dibagi dalam beberapa kegiatan.
Kejaksaan menilai ada kejanggalan dalam pengadaan baju seragam dan kelengkapannya. Oleh sebab itu pihak kejaksaan sudah memulai penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi tersebut. nzr