Kualatungkal, AP – Tahun 2018 banyak perusahaan kecil di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) khawatir tidak keciprtaan kue pembangunan dari APBD. Apalagi ada rumor berkembang, kegiatan pembangunan untuk pengusaha kecil dengan pekerjaan normalisasi parit yang pagunya sebesar Rp 30 juta per paket, infonya dimonopoli satu pengusaha.
Dari data yang diperoleh, dalam buku APBD tahun 2018 di dinas PUPR Tanjabbar, terdapat sekitar 200 lebih item pekerjaan normalisasi parit secara manual dengan dana Rp 30 juta per paket. Paket penunjukan langsung ini rawan terjadi penyimpangn atau KKN.
Sebab, karena sistimnya penunjukan langsung, bisa saja dimonopoli dan diarahkan untuk orang-orang tertentu hingga mengancam pengusaha kecil tak kebagian.
Rumor yang berkembang tersebut memancing Ketua Gapensi Tanjabbar, Aburahman Jamalia angkat bicara. Dia mendesak, Dinas PUPR Tanjabbar sebagai leading sektor pengalokasian proyek normalisasi skala kecil untuk bersikap adil dan transparan.
“Kalau rumor yang berkembang itu arahya dimonopoli oleh orang tertentu memang nyata, matilah pengusaha kecil. Kita harap, azas keadilan tolong dikedepankan, dalam artian paket kecil itu dibagi rata kepada pengusaha kecil yang perusahaannya hidup. Kalau dimonopoli, apakah tidak kasihan dengan pengusaha kecil ini,” kata Cik Teng—panggilan akrab Abudurahman Jamalia, Minggu kemarin.
Dia merincikan, saat ini ada 100 perusahaa masih aktif dan terdaftar di asosiasi Gapensi. Kalau tidak diperhatikan, akan menjerit. Setiap tahun mereka memiliki kewajiban dan mengeluarkan biaya menghidupkan perusahaan sesuai ketentuan pemerintah. “Kalau tidak diberi kesempatan dari mana mereka bisa menghidupkan perusahaanya,” tegasnya.
Sebagai ketua asosiasi, dia akan memonitor pendistribusian kegiatan APBD, dari nilai kecil sampai besar. “Seandainya ditemukan monopoli misal ada puluhan paket dikuasai satu pengusaha kita tak tinggal diam. Kemana pun kita kejar itu, dan kita tak segan-segan gelar aksi,” tegasnya sembari menegaskan pengusaha harus dapat mengerjakan haknya. her