Bangko, AP – Maju dan berkembangnya desa-desa, menentukan keberhasilan pembangunan yang dilakukan sebuah kabupaten. Hal tersebut dikatakan Sekda Merangin H Sibawaihi pada upacara kedisiplinan kemarin (19/2), di halaman Kantor Bupati.
Ditegaskan Sekda, diperlukan inovasi dan kereativitas dalam membangun desa, sehingga desa itu bisa maju dan berkembang. Kegiatan fisik yang dibangun harus benar-benar bermanfaat, untuk seluruh masyarakat desa, bukan golongan tertentu saja.
‘’Tugas Pemerintah desa saat ini sangat berat. Melalui dana yang lumayan besar, harus bisa menggatur penggunaannya dengan baik untuk memajuan desa. Penggunaan dana desa itu harus sesuai aturanya,’’ujar Sekda.
Pada 2018 ini jelas Sekda, Kabupaten Merangin mendapat dana desa sebesar Rp 148,8 miliar. Selain itu Pemerintah kabupaten juga mengalokasikan ADD, DBH pajak dan retribusi untuk desa sebesar Rp 77,09 miliar.
‘’Selain itu kita juga mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 12,9 miliar. Ini artinya setiap desa di Kabupaten Merangin mendapatkan tambahan dana sebesar 60 juta perdesa,’’terang Sekda.
Mengingat besarnya dana desa itu, Sekda minta kepada seluruh pimpinan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih intensif dalam melakukan koordinasi pendampingan dan memfasilitasi arah kebijakan pembangunan desa.
Disamping itu, pimpinan OPD juga harus memfasilitasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, pendayagunaan aset desa, evaluasi peraturan desa tentang APBDes, laporan pertanggungjawaban kepala desa dan laporan realisasi pelaksanaan APBDes. nzr