Siap Penuhi Kebutuhan Desa Menuju Mandiri Pangan
Jambi, AP – Rapat Koordinasi (Rakor) Penggunaan Dana Padat Karya Tunai Desa dan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Kementerian Dalam Negeri serta Polri di Provinsi Jambi Tahun 2018 yang berlangsung di Abadi Convention Centre Jambi dibuka langsung oleh Gubernur Jambi H. Zumi Zola,S.TP, MA, Rabu (21/02) malam.
Zola mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus mengupayakan penuntasan desa tertingggal di Provinsi Jambi. Selain itu, Zola menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap memenuhi kebutuhan desa menuju desa mandiri pangan, dengan berbagai program dan kebijakan, bersinergi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Zola menyampaikan pembangunan desa termasuk prioritas pembangunan dalam Visi Misi Jambi TUNTAS 2021 dalam upaya pembangunan desa menjadi Padat Karya bersesuaian dengan misi keenam yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat terhadap gizi, pelayanan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur dasar. “Telah menyiapkan program unggulan untuk menuntaskan desa tertinggal di Provinsi Jambi sebanyak 191 desa sampai tahun 2021 melalui bantuan keuangan untuk membangun infrastruktur, ekonomi desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa,” ungkap Zola.
Desa sebagai subjek pembangunan diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta mengatasi permasalahan yang dihadapi, sehingga menjadi desa yang maju, mandiri dan sejahtera. “Jambi harus mandiri pangan, silakan desa berkembang dibidang pertanian, perikanan juga peternakan, Pemprov siap membantu alsintan dan silakan masukkan proposal terkait kebutuhan desa,”ungkap Zola.
Upaya pemerintah dalam membangun desa terus digulirkan khususnya dalam penguatan infrastruktur serta mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan yang berfokus pada masyarakat desa melalui program Padat Karya Tunai di mana tiap-tiap desa hanya akan dibatasi lima proyek pembangunan dengan program prioritas pembangunan desa berupa Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Embung Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Sarana Olahraga Desa (Sorga Desa). “Program Padat Karya akan berdampak signifikan mendorong dan menciptakan kesempatan kerja yang langsung bisa dinikmati oleh masyarakat dari sisi kompensasinya yang mampu mendorong daya beli masyarakat desa sehingga diharapkan mampu mengurangi jumlah masyarakat miskin di Indonesia termasuk provinsi Jambi,” jelas Zola.
Secara umum, Gubernur Jambi menilai aparatur desa telah menggunakan dana desa dengan benar namun terkait pertangungjawaban administrasi dapat dikonsultasikan pada pihak yang berkompeten. “Ada Pendamping Desa, camat, dan Pemprov siap membantu,” kata Zola.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi Dra. Lutpiah menyampaikan peringkat kedelapan nasional diraih Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan penggunaan Dana Desa. “Untuk tahun ini ada pengurangan jumlah di Bungo dan Sarolangun dimana menurut Bappenas ada desa tertinggal maupun miskin telah berubah menjadi berkembang sehingga terjadi pengurangan anggaran,” kata Dra. Lutpiah.
Keberadaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan, termasuk dana dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar 60 juta rupiah dimana 40 juta rupiahnya untuk infrastruktur dan 20 juta rupiah untuk kelembagaan desa.” Sangat membantu perkembangan desa,” kata Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi ini.
Sebanyak 276 peserta yang hadir dari Pendamping Desa, Kepolisian, Bappeda, Pemdes, serta pihak terkait menghadiri serta mengikuti jalannya rapat untuk pembangunan desa. hms