Kualatungkal, AP – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS dibuat geram oleh ulah sebagian Kepala Desa yang tidak mengetahui aturan dalam Pemerintahan. Kades dinilai, ada istilah berjenjang naik, berjenjang turun.
Hal itu disampaikannya Bupati Safrial dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar.
“Kepala Desa itu keluar daerah harus izin, bukan seenaknya saja,” ujarnya.
Bupati berharap Kades tak mengulangi kesalahan yang sama. ” Surat dari Kepala Desa atau Camat tidak boleh langsung ke Menteri, kan sudah sering saya katakan kita ini berjenjang naik, berjenjang turun. Saya saja Bupati, mengirim surat ke Menteri melalui Gubernur,” tuturnya.
Rakor pembinaan Kepala Desa ini diikuti 114 Kepala Desa, dan 13 Camat dalam Wilayah Kabupaten Tanjabbar.
“Rakor ini bertujuan agar Kepala Desa dan Camat dapat memahami dan mengerti tentang administrasi baik itu surat menyurat, dengan istilah pepatah” bertangga naik berjenjang turun,” ujar Bupati.
Selain itu, lanjut Safrial, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan antara Pemerintah Desa, Kecamatan, OPD dan Pimpinan Daerah, serta sebagai wahana untuk saling bertukar informasi antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten.(bjg)