Sarolangun, AP – Aparat Kepolisian Resort Sarolangun kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kamis (22/2) seorang pelaku berinisial TH serta barang bukti di amankan di Jl. SMA 1 Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
“Penangkapan TH berawal informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Sarolangun IPDA Azhari Lubis pada awak media.
Sementara kasus narkoba yang terungkap pada pekan lalu lebih gila lagi, pengedar Narkoba yang tertangkap adalah ibu dan anak. Dari keduanya aparat berhasil mengamankan 0,44 gram dan barang bukti lainnya.
“Pelaku ibu dan anak. Tinggal di Sukasari (belakang benteng),” kata Azhari Lubis, Selasa (20/2) lalu.
Menyikapi kondisi terebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS) Hendri Sahputra menilai Sarolangun Bumi Supucuk Adat Serumpun Pseko sudah dapat dikatakan darurat Narkoba. Semua komponen harus bersama-bersama memeranginya.
“Setiap pekan ada berita penangkapan Narkoba, ini gawat. Pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius dengan merangkul semua komponen mayarakat,” sebut Hendri. luk