Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi segera melelang puluhan kendaraan dinas roda empat dan empat milik pemerintahan itu menyusul dikeluarkannya surat keputusan (SK) Gubernur Jambi terkait pelaksanaan lelang tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto di Jambi, Senin, mengatakan saat ini surat keputusan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dengan pelaksanaan lelang kendaraan dinas itu telah turun.
“Jumlah kendaraan yang dilelang mencapai lebih dari 60 unit, sebelumnya lelang juga telah dimintai oleh pihak kantor lelang negara,” katanya.
Kendaraan dinas roda empat dan dua milik Pemprov Jambi yang akan dilelang saat ini masih berada di parkiran kantor gubernur Jambi, di kawasan Telanaipura Kota Jambi.
“Kendaraan yang akan dilelang belum kita serahkan ke kantor lelang negara supaya dapat dinilai. Jadi SK sudah turun tinggal panitia menyiapkan dana,” ujarnya.
Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sumbagsel, Andi Soegir sebelumnya mengatakan terkait dengan lelang kendaraan dinas Pemprov Jambi, pihaknya masih menunggu surat keputusan gubernur untuk waktu pelaksanaan pelelangan.
Dikatakanya juga pihak KPKNL sudah siap untuk diadakan lelang kendaraan Pemprov Jambi kalau pihak Pemprov sudah mengeluarkan surat keputusan tersebut.
Berbagai proses lelang untuk kendaraan dinas Pemprov Jambi katanya telah mereka laksanakan dan diperkirakan bisa dilakukan pada akhir Februari.
Andi menyebut pada lelang kendaraan dinas Pemprov Jambi nantinya, semua proses akan dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang prioritas atau tidak bisa memesan kendaraan yang diinginkan.
“Jangan percaya bila ada oknum KPKNL yang menjamin bisa mendapatkan objek lelang. Lelang KPKNL sangat terbuka,” tegasnya.
Seperti diketahui, kendaraan yang dilelang diantaranya merupakan kendaraan tarikan dari beberapa mantan pejabat dan pensiunan ASN. Selebihnya merupakan kendaraan roda empat dari OPD yang mengajukan lelang. ant