Kualatungkal, AP – PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI) menyambut baik adanya ranperda pemanfaatan tenaga kerka lokal yang saat ini tengah dibahas lebih lanjut di DPRD Tanjabbar.
Hal ini dikatakan General Manager Eksternal Relation PT LPPPI Hermawan Dbs saat temu tahunan dengan awak media di aula pertemuan PT LPPI, Rabu kemarin.
Hermawan mengakui, sempat diundang oleh Pemkab Tanjabbar sebelum penyusunan ranperda pemanfaatan tenaga kerja lokal diajukan. Sejumlah perwakilan perusahaan diundang untuk merumuskan perda tenaga kerja ini.
Meski demikian, lanjut Hermawan, PT LPPPI tetap mengakomodir tenaga kerja lokal jika telah memenuhi standar, baik keahlian dan pendidikan. Paling tidak, tenaga kerja yang direkrut telah mengikuti balai latihan kerja yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Kuasa Direksi PT LPPPI Wiman Sutioso menegaskan, perekrutan tenaga kerja di perusahaan sinar mas ini telah mengikuti SOP tersendiri. Tahapan seleksi cukup ketat dan berbeda dengan perusahaan lainnya.
“Memang urusan penerimaan tenaga kerja, tidak bisa diintervensi. Ada aturan dan standar yang ditetapkan, ” tambah Wiman.
Untuk diketahui, tenaga kerja lokal yang diberdayakan di PT LPPPI jumlahnya masih dibawah tenaga kerja asal Kota Jambi. Tanjabbar berkisar 34 persen dan Kota Jambi 48 persen, dari total tenaga kerja di PT Lontar yang jumlahnya mencapai 1.769 orang. her