As (58), warga RT 09 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang sehari-harinya mengajak anak-anak mengaji, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak yang merupakan muridnya.
Camat Tebing Tinggi, M Ardiansyah, saat dikonfirmasi mengakui adanya kejadian tersebut. Ia bahkan mengatakan jika As dan para korban sudah diperiksa di Polres Tanjabbar.
“Memang benar ada kejadian tersebut. Pelaku sehari-hari memang guru mengaji, tapi bukan ustadz,” ujar Ardiansyah, Selasa (27/2/2018).
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan ketua RT 09 Kelurahan Tebing Tinggi, pelaku sudah dua bulan mengajar ngaji dari rumah ke rumah di wilayah tersebut. Pelaku sendiri merupakan warga Kuala Enok, Kabupaten Tembilahan, Provinsi Riau, namun sudah tiga tahun berdomisili Di kecamatan Tebing tinggi.
Ardiansyah juga mengaku kaget saat mendapat kabar adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan jika semua korban masih di bawah umur, bahkan ada yang sekolah di Taman Kanak-kanak (TK).
“ Korban paling kecil masih TK dan paling besar informasinya kelas III SD,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Pandit, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya kejadian ini. Dikatakannya, pelaku ditangkap anggota Polsek Tungkal Ulu, dan kemudian dibawa ke Polres Tanjabbar.
“Untuk ekspos kita belum bisa lakukan karena masih menunggu perintah dari kapolres,” ujar Pandit. met