Jambi, AP – Advokat Muda Jambi mengadakan dikusi bersama denagn empat nara sumber yang ahli dibidang Hukum, yang bertemakan “Hak Imunitas Advokat di Kacamata Penegak Hukum: KPK, Polri, Jaksa dan Akademis, acara tersebut yang di adakan di Hotel Aston Jalan Sultan Agung Kota Jambi.
Kepada Aksi Post ketua panitia Nurromaliia SH mengatakan, Advokat muda ini suata tim kajian ilmiah yang berkaitan dengan hukum.
“Dalam kajian itu kita juga bisa mengembangkan kajian ilmiah dalam perkembangan hukum dan pengembangan bagi diri kita sendiri dan juga bisa memberikan pembaruan terhadap Advokat muda,” ujar Nurromaliia SH, Rabu (28/02/2018).
Nurromaliia juga menambahkan, dirinya berharap Advokat muda ini bisa diliahat dan bisa lebih eksistensi lagi dalam membuat pergerakan yang jauh baik lagi.
“Advokat muda bisa lebih baik lagi, jika Advokat muda bisa masuk ke ranah yang di takutkan orang atau memberi kebaikan bagi orang lain, kita juga mengasih peluang untuk Advokat muda agar lebi eksistensi lagi,” ungkap Nurromalia.
Pada kesempatan itu turut dihadiri Advokat muda, Pengacar Senior Jambi, mahasiswa/i Jambi, serta tamu undangan lainnya. Syahrul