Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provionsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Februari 2018 sebesar 101,98 atau turun 0,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,15 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,12 persen,” kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiwan, di Jambi Kamis (01/02).
Pada Februari 2018, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,71 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 93,31 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 106,81 persen untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), kemudian 98,34 untuk subsektor Peternakan (NTPT).
Kemudian 102,73 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap sebesar 109,64 dan perikanan budidaya sebesar 95,31.
Dadang menjelaskan, untuk inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,06 persen. Inflasi terjadi pada lima kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan serta kelompok transportasi dan komunikasi.
Sedangkan deflasi terjadi pada kelompok bahan makanan. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Februari 2018 sebesar 110,47 atau turun 0,64 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan dan untuk nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” kata Dadang Hardiwan. ant