Kualatungkal, AP – Pengurus dan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) secara resmi mengundurkan diri dari pengurus dan kader sejak 19 Februari 2018.
Penguduran diri tersebut dilakukan berdasarkan ketidak mauan kader karena dipimpin ketua yang saat ini menjadi seorang Nara pidana.
Pernyataan ini disampaikan Ishak salah seorang pengurus partai Nasdem mengatakan, petinggi Nasdem terkesan membiarkan hal tersebut.
“Tidak berpfikir positif untuk kepentingan rakyat, sudah jelas partai tidak menginginkan kadernya seorang Napi dan selalu mencari kader – kader terbaik dan bersih, namun bertolak belakang dengan apa yang kami harapkan,” ujar Ishak.
Ditambahnya lagi, Kekecewaan ia dan teman-teman partainya atas kebijakan Oknum Petinggi Partai yang tidak mendengarkan aspirasi kader murni partai nasdem ditingkat bawah dan suara rakyat.
“Bukan hanya saya, empat dari tujuh pengurus yang menyatakan mundur dari partai adalah pengurus perempuan, dan akan dalam waktu dekat akan di ikuti lagi beberapa kader yang sudah siap untuk mengundurkan diri,” tambahnya.
Terkait Pengunduran diri pengurus Nasdem, Joko Sukanto Selaku Bendaharawan dan menjabat sebagai Peltu Bapilu membenarkan adanya 7 orang pengurus partai Nasdem yang resmi mengundurkan diri.
“Untuk tindak lanjut dari surat pengunduran diri mereka sudah saya sampaikan ke Ketua Partai Nasdem Tanjabbarat via seluler,dan Pak Ketua menyuruh saya mengantarkan surat pengunduran diri pengurus partai Nasdem itu untuk diantarkan ke Lp( Lembaga Pemasyarakatan )Kualatungkal untuk dipelajari dan diteruskan ke pengurus Dpw di Jambi,” pugkasnya. (her)