Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang berfoto atau berswafoto serta hal lainnya bersama pasangan calon kepala daerah di tiga wilayah di provinsi itu sesuai surat edaran dari pemerintah pusat.
“Mohon betul-betul disampaikan di daerah masing-masing aturannya, ASN dilarang untuk foto bersama, selfie atau apapun dengan pasangan calon,” katanya, Selasa (06/03).
Zola mengatakan sebelumnya aturan seperti itu tidak ada, tapi tahun ini ada dan jika melanggar akan ada tindakan hukuman yang akan diberikan.
“Jadi saya mengajak dan memohon kepada seluruh ASN juga untuk menjaga. Jika berjalan dengan aturan dengan niat baik, dengan cara yang baik, pasti hasilnya pun akan baik,” ujarnya.
Dikatakannya, surat edaran larangan ASN berpolitik sudah diberikan kepada semua Pejabat Sementara (Pjs) baik itu walikota Jambi, bupati Merangin dan bupati Kerinci.
Di samping itu, Zola mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya dan apabila ada perbedaan, janganlah membuat masyarakat terpecah-pecah karena semua niatnya adalah baik untuk kemajuan daerah masing-masing.
“Apabila ada pelanggaran sudah ada wadahnya untuk disampaikan, ada Bawaslu, saya percaya Bawaslu pasti akan menyelesaikan masalah dengan cepat,” katanya.
Selain itu, Zola juga mengaku optimistis pilkada tiga wilayah yakni Merangin, Kerinci dan Kota Jambi akan berjalan dengan aman dan damai. Sebab itu semua pihak menyatukan komitmen menjaga pilkada yang damai.
“Saya bersyukur tahapan awal pilkada di Jambi sejak awal pendaftaran sampai hari ini berjalan dengan baik, dan kita berdoa dan berharap pesta demokrasi 2018 mendatang bisa sukses, aman dan damai hingga akhir pilkada. ant