Bangko, AP – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, melaporkan dua orang Kepala Desa di Kabupaten Merangin ke Polres Merangin, pada Sabtu (03/03/2018).
Dua Kepala Desa yang dilaporkan itu adalah Muhamad Juri Kades Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, dan M. Rifyawan Kades Aurduri Kecamatan Nalo Tantan.
“Berdasarkan hasil temuan kita di lapangan, kita langsung melakukan koordinasi dan melaporkan temuan tersebut ke pihak penegak hukum untuk di tindaklanjuti,” Kata Pimpinan Satgas Dana Desa, Mereuf Irfani.
Temuan dilapangan, lanjutnya tim menemukan masih ada proyek fiktif dan adanya volume pekerjaan yang tidak sesuai, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Seperti pembukaan jalan produksi pertanian, dengan nilai 200 juta dan tidak bisa di gunakan. Bahkan jika dihitung, paling banyak dana yang dihabiskan 50 juta.
Senada dengan Ketua Satgas Dana desa Mereuf Irfani salah seorang warga Desa Sungai Tabir yang dibincangi Aksipost membeberkan bobroknya pengelolaan Dana Desa dibawah kepemimpinan M. Juri selaku Kepala Desa.
Ia mengatakan banyak kejanggalan pengelolaan dana desa selama M. Juri menjabat. Diantaranya perbaikan PLTD senilai Rp 80 Juta yang dianggarkan pada tahun 2016 lalu hingga sekarang PLTD tersebut tidak berfungsi.
“Terus ada lagi pembangunan jalan usaha tani senilai Rp. 250 juta, itu fiktiv yang dilaporkannya fisik bekas jalan PT Raihan,” Kata pria berperawakan sedang ini.
Pria yang meminta namanya tidak ditulis ini mengatakan, dugaan penyimpangan anggaran juga ditenggarai terjadi pada pembangunan kantor desa, pembangunan gedung TK dan pembangunan tanggul penahan tebing.
“Pembangunan tanggul penahan tebing dananya Rp 80 Juta juga fiktif, karena yang ada tanggul yang di anggarkan dari dana Provinsi sementara untuk mengalabui masyarakat Kades menumpukkan koral dilokasi tersebut seolah tanggul tersebut dibuat dari Dana Desa (DD) padahal itu dana provinsi,” Ujarnya.
“Ada lagi pembangunan kantor desa senilai Rp 190 juta dan pembangunan gedung TK senilai Rp 160 juta kedua gedung tersebut sampai sekarang belum bisa di pungsikan,selain itu ada lagi dana yang di anggarkan untuk kegiatan PKK senilai Rp 20 juta sampai sekarang juga tidak pernah di bagikan, dan kabarnya ada lagi dana provinsi senilai Rp 60 juta juga tidak tau kemana rimbanya,” Jelasnya.
Sementara itu M Juri hingga berita ini dimuat belum bisa di konfirmasi nomor HP yang biasa digunakan ketika dihubungi Aksipost bernada tidak aktif.(nzr)