Muaratebo, AP – Lima tahun, Samiun menjabat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tabun kecamatan Tujuh Koto Ulu kabupaten Tebo, kini mencuat ada dugaan syarat administrasi pencalonan sebagai anggota BPD diabaikan, sehingga melenceng dari peraturan yang berlaku. Syarat yang di wajibkan bagi setiap calon anggota BPD minimal setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), ironisnya, diduga ketua BPD ini hanya bermodalkan ijazah Sekolah Dasar (SD).
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo melalui Kepala bidang Pemerintahan desa (Kabid Pemdes) Ansori kepada Aksi Post, Rabu (07/3) kemarin mengatakan bahwa regulasi daerah tentang BPD yang di tetapkan tahun 2013 mengacu pada peraturan daerah No.15 tahun 2012 tentang BPD di Tebo. Salah satu syaratnya adalah pendidikan minimal tamatan SMP.
“Mengenai informasi ijazah ketua BPD Tabun, saya belum dapat informasi, juga tidak ada laporan dari desa maupun kecamatan. Kalau memang benar bisa di berhentikan, tapi saya belum bisa berkomentarlah kalau masalah itu,” ujar Ansori.
Terpisah Pjs.Kepala desa Tabun, Firdaus di hubungi Rabu (7/3) kemarin mengaku tidak mengetahui masalah tersebut, alasannya dia baru sebulan, menjabat sebagai Pjs.Kades Tabun.
“Saya belum dapat laporan informasi dari masyarakat, kita belum tahu juga apakah benar ijazahnya SD, perlu di cek dulu kebenarannya,” ucap Firdaus.
Semua itu harus melalui prosedur sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Pada saat perekrutan BPD, Kasi pemerintahan kecamatan 7 Koto Ulu, bukan saya, ujarnya meyakini.
“Lanjutnya lagi kalau itu benar, kita kembalikan kepada pihak yang berwenang guna menindak lanjutinya. Karena kades tidak punya kewenangan untuk memberhentikan anggota BPD.
Sementara itu ketua BPD desa Tabun, Samiun kepada Aksi Post tak menampik mengenai informasi menyangkut dirinya cuma punya ijazah SD. Menurutnya, ketika itu dirinya menjabat Pjs kades. Setelah itu saya di pilih oleh masyarakat dari tiga calon menjadi ketua BPD, bahkan tidak melalui panitia penjaringan desa.
“Kalau dulu tidak ada aturannya seperti itu. Kita ini di tunjuk oleh masyarakat, kan masyarakat senang. Jadi Kades pun bisa, “pungkasnya. (ard)