jambi, AP – kepala bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarkat pada badan narkotika nasional provinsi jambi abdul rozak mengatakan, sampai saat ini Jambi sudah dikepung narkoba dan perlu perhatian khusus untuk memberantasnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi selain melakukan tindakan pemerantasan juga melakukan cara dengan mensosialisasikan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, guna menekan bertambahnya angka penyalahgunaan narkoba, kata Abdul Razak, Kamis (03/08).
Dia yang pernah berdinas di Binmas Polda Jambi beberapa tahun lalu, kini mendapat amah jabatan sebagai kepala bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pada BNN Provinsi Jambi.
Dia menilai bahwa sampai saat ini Jambi sudah dikepung narkoba karena dari segi kewilayahannya Jambi terletak ditengah-tengah Pulau Sumatera dan menjadi salah satu kota untuk memperlancar bisnis narkoba yang dilakukan para bandar internasional.
“Letak geografis Jambi dan ditambah bukti sudah cukup banyaknya ditangkap para kurir jaringan bandar internasional saat ini dengan membawa paket narkoba khusunya sabu dan ekstasi dalam jumlah besar itu sudah menunjukkan kota ini dikepung narkoba,” kata Razak.
Untuk jumlah penyalahgunaan narkoba yang tercatat oleh BNN Provinsi Jambi pada 2015, berdasarkan hasil survei maka berjumlah sebanyak 47.287 orang dan angka itu naik dibandingkan 2017 yang sudah mencapai angka 53.177 orang penyalahgunaan narkoba.
Bidang P2M BNN Jambi dalam kegiatannya terus melakukan pencegahan dan pemberdayaan kepada masyarakat dengan terus melakukan sosialisasi melalui bidang pendidikan yakni sasarannya pelajar dan mahasiswa.
Kemudian langsung ke masyarakat, pihak pemerintahan dan swasta atau perusahaan dengan mensosialisasikan bahayanya narkoba, sehingga masyarakat luas bisa lebih cepat mengetahuinya dan dapat mencegah jatuhnya korban lainnya.
Untuk menghilangkan kesan Jambi dikepung narkoba, maka mulai saat ini perlu kerjasama dari semua pihak dengan BNN dalam memberantas narkoba di Provinsi Jambi. ant