Jambi, AP – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan razia antik di kawasan Pasar Simpang Pulai dan hasilnya diamankan lima pemuda usai pesta sabu-sabu.
Kelima pemuda yang berada di satu pondokan yang ada di seputaran lokasi pasar tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Jambi untuk dites urinenya, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (08/03).
Saat merazia lokasi pasar tersebut, polisi langsung menyisir lorong-lorong di kawasan itu dan menemukan lima orang di sebuah pondok yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sebuah alat yang diduga alat hisap sabu-sabu yang disimpan di bawah kursi. Kelimanya tidak bisa mempertangungjawabkan perbuatannya dan kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.
“Untuk mencegah hal yang serupa terulang, kita bongkar pondoknya karena diduga tempat pesta narkoba,” kata Eka.
Selain membawa lima pemuda, petugas juga mengamankan sembilan unit telepon seluler, tiga unit sepeda motor dan alat hisap sabu sebagai barang buktinya untuk perkara mereka nanti.
Kegiatan operasi yang dilakukan tersebut guna mencegah peredaran narkoba di Kota Jambi dan sekitarnya, dan menekan tingkat penyalahgunaan narkotika dan dalam sepekan terakhir ini pihak Polda Jambi giat menggelar operasi pemberantasan narkoba sampai ke kampung atau perumahan warga dan hasilnya masih ada pelaku yang diamankan polisi. bdh