kerinci, AP – Dua lokasi pembangunan jalan yang sebelumnya sudah dibuka Pemerintah Kabupaten Kerinci, yakni jalan Lubuk Nagodang Hingga Tanjung tanah dan Jalan dari Desa Lolo Gedang Hingga Pulau Sangkar, dan Jalan Kelok Sago hinggga Sanggaran agung ini sudah ditetapkan masuk sebagai jalan Strategis Pemerintah Provinsi Jambi
Perubahan status, berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Gubernur Jambi H Zumi Zola dengan Nomor 216/KEP.GUB/DPPUPR/2018 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan Provinsi Jambi.
Anggota DPRD Kerinci, Yuldi Herman membenarkan telah disahkannya dua jalan kabupaten Kerinci sebagai Jalan strategis Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) jambi. Keputusan Gubernur tersebut merupakan langkah awal dalam perbaikan kondisi jalan di Kabupaten Kerinci nantinya.
“Ini awal bagi kita, jika sudah jadi jalan Provinsi Jambi secara otomatis selain status jalan yang berubah ukuran dan panjang jalan mengikuti juknis Jalan Provinsi jambi dengan ukuran yang lebih besar,” ungkapnya.
Ada tiga Ruas jalan yang dinaikkan statusnya jadi jalan Provinsi Jambi, lanjutnya yakni jalan Lubuk Nagodang–Kemantan-Tanjung Tanah sepanjang 32,6 Kilometer ditambah Dua ruas jalan di Kerinci Hilir, yaitu jalan Kelok Sago – Sanggaran Agung sepanjang 19,9 km dan jalan Lolo Gedang – Sungai Hangat- Pulau Sangkar sepanjang 17,4 km telah disetujui Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi jalan strategis Provinsi.
“Sepanjang 70 Kilometer jalan di kerinci naik status jadi jalan Pemprov Jambi,” sebutnya.
Meski demikian, ditambahkannya bukan berari dengan dinaikkanya status jalan tersebut Ketiga lokasi jalan segera dibangun. Pasalnya harus melalui proses selanjutnya, apalagi pada APBD 2018 Pemprov Jambi tidak dianggarkan untuk pembangunan jalan tersebut.
“Kalau terkejar di APBD Perubahan, kalau tidak di APBD 2019 Pemprov Jambi. Pengelolaan dan pelaksanaannya akan dilaksanakan pihak ketiga yang ditunjuk Pemprov Jambi”, tandas. (hen)