Jambi, AP – Sidang lanjutan dugaan uang suap ketok palu dalam pengesahan RAPBD tahun 2018, akan menghadirkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus tersebut
Kepada awak media, Zumi Zola mengaku siap untuk hadir dalam sidang tersebut. “Insya Allah saya akan hadir,” ungkap Zola, di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (13/03).
Dikatakan Zola, ketika memang mendapat undangan untuk hadir memberikan kesaksian, maka tentunya sebagai warga negara yang baik wajib taat hukum, “Ya kita taat hukum, ketika diminta untuk menjadi saksi, ya saya akan hadir,” pungkasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, Johansyah, kepada media di ruang rapat utama kantor gubernur mengatakan, “tadi saya damping pak gubernur, ada beberapa media yang bertanya soal sidang besok, pak gubernur akan hadir besok sekita pukul 10.00 WIB,” ujarnya, saat berdiskusi bersama para wartawan.
Kepala Biro juga berpesan kepada media, jangan mempelintir pemberitan terkait sidang besok, serahkan saja kepada yang berwenang, sampaikan apa yang terjadi dipersidangan besok (hari ini,red).
Seperti diketahui dalam sidang ini sudah 30-an saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus yang melibatkan Plt. Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten III Administrasi Umum Saipudin dan Plt. Kadis PUPR Arpan.
Diantaranya ada Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi, sejumlah ketua fraksi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Asrul, Amidy, Staf PUPR dan saksi lainnya.
Rencananya, besok merupakan pembuktian terakhir dari Jaksa KPK. Selanjutnya menunggu apakah dari pihak terdakwa akan menghadirkan saksi meringankan atau tidak. (tim/Jmr)