Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pelawan-Singkut, Rabu (14/3/2018) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, menangkap 3 orang komplotan pencuri kendaraan bermotor roda empat. Penangkapan didasarkan laporan polisi nomor LP/ B- 16 /III/2018/JAMBI/RES SAROLANGUN/SEK PEL. SINGKUT tanggal 13 Maret 2018, dengan korban Hendra bin Rabuan.
Pelaku yang ditangkap adalah AF (22) warga Perumnas Lubuk Tanjung, RT 08 Kelurahan Sukajadi, Kecamatam Lubuk Linggau Barat, RU (32) warga Jalan Kandis, RT 01 Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Linggau Barat, serta FA (32) warga RT 06 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Linggau Barat.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan kasua ini bermula pada Senin (12/03) malam sekira pukul 21.00 WIB, korban memarkirkan mobil miliknya di depan rumah di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupatsn Saeolangun. Sebelum ditinggalkan, korban sempat mengunci stang dan pintu mobil.
Sekira pukul 05.45 WIB, korban bangun dan melihat mobil L300 nopol BH 9832 GJ yang diparkirkan di depan teras sudah tidak ada lagi. Mengetahui mobilnya dicuri, korban kemudian mendatangi Polsek Pelawan-Singkut untuk membuat laporan.
Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Pelawan-Singkut kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, ada seseorang yg akan menjual mobil L300.
Kemudian personil bergerak dan mengamankan mobil dan sopir berinisial ZZ. Dari keterangan sopir diperoleh keterangan bahwa mobil diperoleh dari pelaku AF, RD, dan FA. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kuswahyudi.
Disebutkannya, ketiga pelaku ditangkap sekira pukul 01.30 WIB di Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Linggau Barat, Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
“Ketiga pelaku dan barang bukti mobil sempat diamankan di Polsek Pelawan-Singkut, kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun guna proses lebih lanjut,” pungkas Kuswahyudi. met