Kerinci, AP – Bertempat di Aula Hotel Mahkota Sungaipenuh, Rabu (14/3) kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Kerinci, lakukan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Kegiatan dihadiri puluhan masyarakat, lebih kurang enam puluh kepala desa dalam kabupaten Kerinci, yang mendapat program PTSL tahun 2018. Selain nara sumber kepala BPN Kerinci, Ruslan Anwar, juga menghadirkan pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat kabupaten Kerinci.
Dalam sambutan kepala BPN Kerinci, Ruslan Anwar, mengungkapkan, PTSL merupakan salah satu program pemerintah pusat, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, sebut dia, Sosialisai yang dilaksanakan guna memberitahukan kepada masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang terkena pungli terhadap program PTSL.
Penuturan Ruslan, PTSL semua bahan diusulkan dari pemerintah desa, pihaknya hanya menerima usulan dari pemerintah desa. “biaya hanya 200.000, tidak lebih, termasuk untuk biaya pengukuran dan pembelian Materai,” tutur Ruslan.
Penegasan dia, kedepan BPN tidak ingin adanya laporan dari masyarakat terkait penyimpangan-penyimpangan. “biaya PTSL ini sudah menjadi kesepakan bersama,” tegas Ruslan.
Lebih jauh dia, agar tidak ada kendala dilapangan, untuk PTSL tanah yang akan dilakukan pengukuran, semua administrasi harus selesai. “intinya tanah yang akan diukur, tidak ada masalah, sehingga tim yang turun bisa bekerja dan langsung mengukur tanah yang akan di sertifikatkan,” tutur Ruslan
Nara sumber dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Fahmi, dalam paparannya, menegaskan, terkait program PTSL agar semua pihak tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dia juga menegaskan, kalau memang ada oknum atau kepala desa yang memebebankan kepada penerima lebih dari ketentuan, maka harus bersiap-siap berhadapan dengan hukum.
“kalau tidak ingin berhadapan dengan hukum, maka ikuti ketentuan, apalagi ini adalah program Nasional yang sudah disetujui tiga kementrian,” sebut dia.
Dia juga menyarankan, seandainya, lanjut Fahmi, kalau ada masyarakat yang memberikan lebih dari anggaran yang ditetapkan, maka harus dipertanyakan. “jangan-jangan ini adalah jebakan untuk kades, makanya harus hati-hati, lebih baik ikut aturannya saja,” tegas Fahmi.
Tidak jauh Berbeda, perwakilan dari Inspektorat kabupaten Kerinci, Yuli, juga menekankan kepada peserta untuk tetap berpegang pada ketentuan dan aturan. “mari kita sosialisasikan, ditengah masyatakat, kalau tidak ingin terjerat hukum, jangan langgar hukum,” singkat dia. hen