Jambi, AP – Biaya keberangkatan ibadah haji tahun 2018, Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi naik sekitar 5 persen dari biaya keberangkatan EHA tahun 2017. Kenaikan ini merupakan imbas dari kebijakan baru Arab Saudi.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhamad, mengatakan bahwa total biaya penyelenggaraan ibadah haji EHA Jambi tahun 2018 menjadi Rp 32.456.450.
“Naik sebesar Rp 282. 814 dari tahun 2017 sebesar Rp 32.173.636,” katanya.
Menurut dia, kenaikan ini dikarenakan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pemerintah Arab Saudi sebesar 5 persen. Kemudian penambahan jatah makan sebanyak 15 kali.
Dengan kata lain, kata dia, dari Rp 32.456.450, dirindukan untuk biaya penerbangan Rp 24.716.690, kemudian biaya akomodasi makkah Rp 2. 384.760 dan Lc sebesar Rp 5.355.000.
Angka tersebut, kata dia, tergolong kecil jika diukur dari seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut, seperti catering, transportasi, termasuk barang dan jasa.
Selain itu, sebelumnya makan untuk para jamaah haji ditambah dari yang sebelumnya hanya 25 menjadi 40 kali. Seharusnya kenaikan sekitar Rp 818.244.
“Seharusnya, naiknya 3 kali lipat dari kenaikan yang ditetapkan,” pungkasnya. met