Merangin, AP – Pejabat Sementara (Pjs), Bupati Merangin Kushairi saat ini mulai menjadi buah bibir dan sorotan dikalangan publik Merangin.
Soalnya, baru satu bulan menjalankan tugasnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi yang diamanah Gubernur sebagai Pjs Bupati Merangin tersebut mulai berulah.
Dia dikabarkan bakal merombak sejumlah kabinet eselon III dan IV yang notabenenya yang sudah disusun rapi oleh Al Haris sebelum cuti kampaye karena mencalon diri untuk kedua kalinya.
Ironisnya lagi, beredar rumor pelantikan tersebut sengaja ditanggarai pesanan salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang bakal bertarung di Pilkada ini.
Kebijakan ini menimbulkan kontraversi ditengah masyarakat Kabupaten Metangin. Banyak yang menilai apa yang akan dilakukan Pj sudah jauh diluar koridor sebagai abdi negara apa lagi hal tersebut pesanan kandidat.
” Kalau begitu bearti Pj ini sudah tidak netral, itu melanggar aturan masak baru satu bulan kerja di sini lah berniat untuk merasullfle,” ungkap tokoh masyarakat Merangin minta namanya tak dicatut saat dikonfirmasi Aksi Post Rabu (14/3).
Sumber menambahkan, jika itu yang dilakukan Pj Bupati nantinya tidak menutup kemungkinan menimbulkan gejolak. Merangin yang selama ini akan ternoda oleh sikap keperpihakan Pj terhadap kandidat yang dekat dengannya.
” Padahal pekerjaan dia disini menjaga agar Pemilu di Merangin berjalan sukses. Bukan membuat kebijakan yang bisa membuat masyarkat Merangin membrontak,” tukasnya.
Disisi lain, Pj dikonfirmasi terkait hal ini dengan tegas menapik, dia mengatakan isu perombakan tersebut tidak benar, jika pun ada hanya mengisi jabatan yang kosong.
“Saya tegaskan untuk saat ini tidak ada rolling Jabatan, rolling Jabatan itu hanya isu,” ungkap Kushairi Selasa (13/3).
Lebih jauh Kushairi mengungkapkan saat ini tidak memikirkan perombakan kabinet, ia lebih fokus menjalankan roda pemerintahan dan menjaga kedamaian Pilkada Kabupaten Merangin.
“Disini, saya ditugaskan menjalankan roda pemerintahan, untuk diketahui saya tidak punya hak meroling jabatan, kalau mengisi jabatan yang kosong untuk bisa, itupun persetujuan Mendagri,” tegas Kushairi. (nzr)