Jambi, AP – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Perwakilan Provinsi Jambi, menyayangkan banyaknya barang-barang yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dapat merugikan negara.
“SNI juga sebagai kebanggaan nasional, jika produk SNI dapat bicara di mancanegara,” kata Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibun Kholdun dalam aksi unjuk rasa di gedung Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/03).
Unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang dari lembaga konsumen tersebut terkait peringatan Hari Hak Konsumen se-Dunia yang diperingati setiap 15 Maret.
Kedatangan mereka ke DPRD Provinsi Jambi itu meminta ketegasan dari anggota dewan untuk bersama-sama memperhatikan rakyat sebagai konsumen, terkait banyaknya barang-barang yang beredar tidak sesuai dengan SNI.
Ibnu Kholdun mengatakan SNI pada produk buatan dalam negeri bukan saja dimaksudkan untuk melindungi produk Indonesia dari serbuan produk negara-negara lain yang masuk ke Indonesia, namun juga sebagai upaya dalam memenuhi standar mutu dan standar keselamatan konsumen.
Selain menyuarakan masih banyaknya produk-produk dalam negeri yang tidak mempunyai logo SNI, puluhan massa juga menyuarakan terkait tabung gas elpiji tiga kilogram yang sudah tak layak pakai.
“Tabung gas yang beredar saat ini sudah seharusnya ditarik dari peredaran, namun pada kenyataannya, masih sangat banyak ditemukan tabung gas yang tak layak pakai,” kata Ibnu Kholdun.
Selain itu, mereka menuntut produsen tabung elpiji tiga kilogram SNI.1452:2007 yang sudah tak layak edar untuk ditarik dari peredaran dan mengganti dengan tabung SNI.145:2011 sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Pemberlakukan SNI pada tabung gas katanya secara wajib telah diberlakukan sesuai peraturan Menteri Perindustrian nomor 58/M-IND/PER/11/2008 dan peraturan lainnya.
Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa memperingati Hari Hak Konsumen se-Dunia itu berjalan lancar dan dikawal puluhan aparat penegak hukum dan Satpol-PP. Namun mereka tidak bertemu dewan karena banyak yang dinas di luar kota.
“Kami kecewa, kami ini membawa nama konsumen. Siapa konsumen, ya kita semua adalah konsumen. Tapi mengapa tidak ada yang mau bertemu kami,” kata Ibnu Kholdun menambahkan.
Dalam unjuk rasa itu, massa ditemui staf Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, atas nama Zulkifli. Di hadapan massa, Zulkifli menyebut bahwa saat ini tidak ada anggota dewan yang hadir sebab sebagian mereka tengah menjalankan dinas di luar kota. Namun dirinya berjanji akan menyampaikan semua tuntutan yang disampaikan massa.
“Tuntutan saudara akan saya sampaikan. Bahkan jika seandainya Pimpinan DPRD bersedia, kita jadwalkan untuk bertemu. Tinggalkan saja nomor kontak yang bisa dihubungi,” kata Zulkifli.
Meski telah dijelaskan demikian, namun puluhan massa tak mau hanya dengan omongan saja. Mereka minta Zulkifli untuk membuat surat pernyataan di atas kertas yang menyatakan bahwa dirinya telah menerima pengunjuk rasa dan akan menyampaikan tuntutan mereka kepada dewan. ant